Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaHukumKriminal

BNNK dan Polres Basel Ringkus IBM, Pengedar Sabu di Sukadamai

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan bersama Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pria berinisial IBM dalam Operasi Sarang Narkoba di Kampung Sukadamai, Jalan Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,07 gram, uang tunai Rp1.537.000, satu unit telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Pengamanan dilakukan setelah petugas gabungan menyasar sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Penggeledahan badan dan rumah dilakukan dengan didampingi ketua RT setempat.

Baca juga  Program ANANDA Bersinar, BNN Basel Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Siswa SDN 9 Toboali

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan empat bungkus plastik bening ukuran sedang dan delapan bungkus ukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah plastik kosong, dua korek api gas, salah satunya terpasang jarum, serta sebuah balon berwarna merah muda bertuliskan Hello Kitty.

Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y11d dan uang tunai sebesar Rp1.537.000.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!