UKW Digelar 21–22 Oktober, PWI Babel Tekankan Etika Wartawan di Era Digital

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PWI Babel) menekankan pentingnya profesionalisme dan etika jurnalistik menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 21–22 Oktober 2026 di Cordela Hotel Pangkalpinang.
Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan dituntut tidak hanya mampu menyajikan berita secara cepat, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, PWI Babel mulai mematangkan persiapan melalui koordinasi panitia dan pemeriksaan administrasi peserta. Sebelum mengikuti ujian utama, peserta diwajibkan menjalani Pra-UKW pada 20 Oktober 2026 di Kantor Sekretariat PWI Babel.
Ketua Panitia UKW sekaligus Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Babel, Budi Rahmad, mengatakan pemantapan persiapan dilakukan melalui rapat pengurus di Kantor Sekretariat PWI Babel, Kamis (8/10/2026) sore.
“Rapat ini kami lakukan untuk memantapkan koordinasi seluruh tim panitia di lapangan saat pelaksanaan UKW nanti,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, koordinasi dan pembagian tugas yang matang diperlukan agar seluruh rangkaian UKW berjalan tertib dan profesional. Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat mendorong lahirnya wartawan yang memiliki kompetensi memadai, baik dari sisi kemampuan jurnalistik maupun penerapan etika profesi.
“Melalui pembagian tugas yang matang, kami optimis penyelenggaraan UKW tahun ini bisa berjalan dengan sukses dan melahirkan wartawan-wartawan yang kompeten secara kualitas maupun etika,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Babel, Fakhruddin Halim, menyoroti pentingnya ketelitian dalam memvalidasi berkas pendaftar. Menurutnya, tertib administrasi merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan UKW sesuai dengan regulasi Dewan Pers dan ketentuan organisasi.
“Kami di kesekretariatan memastikan tertib administrasi para peserta berjalan ketat. Kita ingin memastikan bahwa wartawan yang lulus nanti benar-benar memiliki kapasitas intelektual, profesionalitas lapangan, dan pemahaman etik yang kuat di era digital ini,” tegas Fakhruddin.
Tantangan jurnalistik pada era digital semakin kompleks. Penyebaran informasi yang begitu cepat menuntut wartawan tetap mengedepankan verifikasi, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta menghindari penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.
Dalam situasi tersebut, kompetensi wartawan tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis peliputan dan penulisan berita, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan secara profesional dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.
UKW menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kompetensi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Meski demikian, profesionalisme harus terus diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari, bukan hanya saat mengikuti ujian.
Melalui UKW 2026, PWI Babel berharap kualitas wartawan di Bangka Belitung semakin meningkat. Wartawan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, dan menjadikan etika jurnalistik sebagai landasan utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat (GM)





