Kejar PAD, Pemkot Pangkalpinang Mulai Uji Coba Parkir Berlangganan 1 Oktober

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mulai menguji coba penerapan parkir berlangganan pada Kamis (1/10/2026). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah Pemkot untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Persiapan uji coba dibahas dalam rapat bersama sejumlah unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) peningkatan PAD Kota Pangkalpinang, Rabu (30/9/2026).
Plt Sekda Kota Pangkalpinang, Budianto, mengatakan Satgas memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap aktivitas parkir, tetapi juga potensi penerimaan daerah di lapangan.
“Seluruh berkenaan dengan potensi peningkatan PAD daerah, perlu ditindaklanjuti melalui sinergi dan koordinasi,” demikian disampaikan dalam rapat persiapan tersebut.
Uji coba parkir berlangganan akan diawali dengan penyerahan simbolis jaket kepada juru parkir (jukir). Wali Kota Pangkalpinang juga disebut akan terlibat langsung dalam kegiatan awal penerapan kebijakan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan sistem pengawasan dan pelaporan secara berkala. Petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi untuk memantau penerapan parkir berlangganan secara langsung.
Petugas bertugas mengecek kondisi lapangan, mendokumentasikan temuan, serta mencatat hasil pemantauan melalui sistem digital. Hasil pemantauan kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.
Jukir Didorong Ikuti Sistem Digital
Penerapan sistem digital menjadi salah satu bagian penting dalam uji coba parkir berlangganan. Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah melakukan pemantauan dan pencatatan aktivitas di lapangan secara lebih tertata.
Namun, Pemkot juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang belum seluruhnya memiliki atau terbiasa menggunakan telepon seluler berbasis Android.
Perhatian khusus diberikan ketika petugas berhadapan dengan kelompok masyarakat tertentu, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
Karena itu, pendekatan persuasif akan dikedepankan selama pelaksanaan uji coba.
“Untuk pelaksanaan di lapangan, kita tetap mengutamakan persuasi terlebih dahulu,” ujar salah satu peserta rapat.
Pengawasan Satgas juga akan mencermati aktivitas pelaku usaha yang berkaitan dengan kewajiban pajak dan retribusi daerah. Setiap temuan di lapangan akan dihimpun dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah maupun unsur terkait.
Koordinasi dengan unsur kejaksaan dan aparat terkait turut disiapkan untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan penerapan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Melalui uji coba ini, Pemkot Pangkalpinang ingin melihat efektivitas sistem parkir berlangganan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Hasil uji coba nantinya menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan mekanisme parkir berlangganan sebelum diterapkan secara lebih luas.
Pemkot Pangkalpinang juga mengajak masyarakat dan jukir mendukung pelaksanaan uji coba tersebut agar sistem parkir dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mendukung optimalisasi PAD. (GM)





