BangkaBangka BelitungBerandaBerita

Didit Srigusjaya: Plasma GML Jangan Berhenti di Atas Kertas, DPRD Babel Kawal Sampai Selesai

BAKAM, GARUDAMERDEKA.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menegaskan program kemitraan inti-plasma PT Gunung Maras Lestari (GML) bersama masyarakat delapan desa tidak boleh berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Menurut Didit, MoU yang ditandatangani harus menjadi awal dari realisasi pembangunan dan pengelolaan kebun plasma hingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Didit usai penandatanganan MoU pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani serta Anggota DPRD Babel daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.

Bagi DPRD Babel, penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari proses panjang dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak atas kemitraan perkebunan.

Didit mengatakan, sejak awal DPRD Babel berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat agar program kemitraan tidak sekadar menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam kegiatan nyata yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

Menurutnya, keberadaan kebun plasma memiliki nilai strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di delapan desa.

“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.

Baca juga  Pansus DPRD Babel Kaji Ulang Regulasi Tambang, Libatkan Kementerian

Namun, ia mengingatkan bahwa penandatanganan MoU bukanlah akhir dari proses. Setelah kesepakatan tercapai, pengawalan dan pengawasan justru harus diperkuat untuk memastikan seluruh komitmen benar-benar direalisasikan.

“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.

Didit meminta perusahaan, pemerintah, koperasi dan masyarakat yang terlibat menjaga komitmen dalam menjalankan kesepakatan. Seluruh tahapan pembangunan hingga pengelolaan kebun plasma diharapkan berjalan konsisten sesuai dengan kesepakatan.

“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Ia menilai lahirnya kesepakatan kemitraan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan serta pihak-pihak terkait.

Karena itu, Didit meminta momentum tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di delapan desa.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Didit.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, tahapan berikutnya menjadi penentu realisasi program kemitraan inti-plasma PT GML. DPRD Babel memastikan pengawalan tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut hingga kesepakatan tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan dan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!