Stok BBM Aman, Antrean SPBU Terurai, Kapolres Basel: Tangki Modifikasi Ditindak Tegas

BANGKA SELATAN, GARUDAMERDEKA.ID – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bangka Selatan mulai terurai. Setelah beberapa hari dilakukan pengawasan dan penempatan personel kepolisian, antrean yang sebelumnya mencapai sekitar 50 meter kini berkurang menjadi 10 hingga 20 meter.
Di tengah kondisi tersebut, Polres Bangka Selatan memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi aman sekaligus memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi dan tidak sesuai ketentuan.
Kapolres Bangka Selatan bersama Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, dan Kasi Propam turun langsung melakukan monitoring distribusi BBM di sejumlah SPBU, Selasa (29/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin masyarakat mendapatkan haknya untuk membeli BBM tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Kapolres Bangka Selatan mengatakan, penempatan personel kepolisian di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir mulai menunjukkan dampak terhadap kondisi antrean kendaraan.
“Alhamdulillah, secara umum kondisi SPBU tertib dan kondusif. Antrean yang sebelumnya bisa mencapai sekitar 50 meter, setelah beberapa hari kami menempatkan personel, kini berkurang menjadi sekitar 10 sampai 20 meter. Tentunya ini sangat disambut baik masyarakat karena waktu mereka untuk mengantre menjadi lebih singkat,” ujar Kapolres.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk mengatur arus kendaraan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap proses pengisian BBM agar berjalan sesuai aturan.
Selain mengurai antrean, jajaran Polres Bangka Selatan juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam beberapa hari terakhir, personel Satlantas telah mengamankan 15 unit kendaraan, terdiri dari 10 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat.
Kendaraan tersebut ditertibkan karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian, mulai dari kelengkapan kendaraan hingga penggunaan perlengkapan atau tangki yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kapolres menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi menjadi salah satu perhatian utama kepolisian dalam memastikan distribusi BBM berlangsung tertib.
Ia memastikan, setiap temuan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila dalam pemantauan maupun penyelidikan ditemukan masyarakat yang menggunakan tangki modifikasi, baik roda dua maupun roda empat, tentu akan kami lakukan penindakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dalam pembelian BBM serta menjaga agar proses pengisian di SPBU tidak menghambat masyarakat lain yang juga membutuhkan bahan bakar.
Di tengah antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU, Kapolres Bangka Selatan mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap ketersediaan BBM.
Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian di lapangan, stok BBM di wilayah Bangka Selatan dipastikan dalam kondisi aman.
Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying, apalagi melakukan penimbunan.
“Stok BBM kita aman. Sekali lagi, stok BBM kita aman. Jadi masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu membeli secara berlebihan, apalagi melakukan penimbunan,” imbau Kapolres.
Ia menekankan, pembelian BBM secara berlebihan justru berpotensi memperpanjang antrean dan menghambat masyarakat lain yang hendak memenuhi kebutuhan bahan bakar.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di setiap SPBU.
Dalam monitoring tersebut, Kapolres turut mengingatkan pengelola dan petugas SPBU agar menjalankan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan penyaluran BBM.
Petugas SPBU diminta memastikan pengisian dilakukan secara tertib, sesuai peruntukan, serta tidak melayani pengisian berulang yang berpotensi memperpanjang antrean.
“Kami mengimbau kepada petugas SPBU agar melaksanakan tugas sesuai SOP. Berikan BBM sesuai ketentuan sehingga masyarakat lainnya juga mendapatkan haknya untuk membeli BBM,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, ketertiban distribusi BBM merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat.
Pengawasan secara berkelanjutan akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif, mencegah penyalahgunaan BBM, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan stok yang dipastikan aman dan antrean yang mulai menyusut, Polres Bangka Selatan berharap masyarakat dapat kembali memperoleh BBM dengan lebih mudah, tanpa kepanikan maupun praktik yang merugikan pengguna lainnya.
Polisi hadir bukan sekadar mengatur antrean, tetapi memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM secara tertib dan adil tetap terlindungi. (GM)





