Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Perkuat P4GN, BNNK Bangka Selatan Teken PKS dengan Cabdin Pendidikan Wilayah III dan SMA/SMK

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan memperkuat sinergitas dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kepulauan Bangka Belitung serta SMA/SMK negeri dan swasta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan P4GN di lingkungan pendidikan melalui sejumlah program, di antaranya Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), Ananda Bersinar, SAKA Anti Narkoba, Tele Rehabilitasi serta SERASI Berjaya “Sinari Sekolah”.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., mengatakan persoalan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu instansi. Dibutuhkan sinergitas seluruh stakeholder agar upaya pencegahan dan penanganannya dapat berjalan secara nyata dan berkelanjutan.

“Penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu instansi, tetapi membutuhkan sinergitas seluruh stakeholder. Upaya P4GN perlu terus diperkuat seiring semakin kompleksnya permasalahan narkotika,” ujar Hendra Amoer.

Baca juga  DPD PAN Bangka Selatan Gelar Doa Bersama Anak Yatim dan Bagikan Al-Qur’an

Menurut Hendra, lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam membangun ketahanan diri generasi muda agar mampu menolak penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di lingkungan sekolah. Program tersebut merupakan inisiatif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selanjutnya menjadi program nasional sehingga implementasinya di daerah perlu terus diperkuat.

Selain IKAN, sinergitas BNNK Bangka Selatan dengan dunia pendidikan juga diarahkan melalui Program Ananda Bersinar, SAKA Anti Narkoba, Tele Rehabilitasi dan SERASI Berjaya “Sinari Sekolah”.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas penanganan siswa yang sedang menjalani rehabilitasi. BNNK Bangka Selatan menekankan bahwa proses penanganan harus tetap memperhatikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan.

Pengaturan mengenai pemenuhan hak belajar siswa selama menjalani rehabilitasi dinilai masih membutuhkan kejelasan dan penguatan regulasi. Untuk itu, diperlukan koordinasi antara pihak sekolah, orang tua, BNN dan instansi terkait agar siswa tetap memperoleh layanan pendidikan selama menjalani proses rehabilitasi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!