Erwin Asmadi Pastikan Hak Warga Jeriji Terakomodasi, DPRD Kawal Kesepakatan dengan PT FAL

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi memastikan kepentingan masyarakat Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, tetap menjadi perhatian dalam penyelesaian persoalan lahan dengan PT Feyen Agro Lestari (FAL).
Hal itu disampaikan Erwin usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan pihak perusahaan di Gedung DPRD Bangka Selatan, Senin (14/9/2026).
RDP tersebut membahas persoalan lahan kurang lebih 463 hektare di wilayah Cambai, Desa Jeriji. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, PT FAL menyetujui tuntutan kompensasi masyarakat sebesar Rp8 juta per hektare untuk area lahan yang telah dikuasai perusahaan seluas sekitar 262 hektare.
Erwin mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil penting dari mediasi yang dilakukan DPRD antara masyarakat dan perusahaan.
“Alhamdulillah, RDP antara masyarakat Desa Jeriji dengan PT FAL yang kita fasilitasi hari ini berjalan cukup alot, tetapi ada titik temunya. PT FAL mengabulkan tuntutan kompensasi dari masyarakat sebesar Rp8.000.000 per hektar untuk area lahan terkuasai seluas 262 hektar,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, DPRD tidak hanya berupaya mempertemukan kedua pihak, tetapi juga memastikan proses penyelesaian memiliki mekanisme yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, sebelum pembayaran dilakukan, akan dilaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan. Pemilik lahan juga diminta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan perusahaan.
“Nanti ada surat pernyataan dari pemilik lahan bahwa lahannya sudah diganti rugi oleh pihak perusahaan. Proses pembayaran tergantung cepat atau lambatnya verifikasi di lapangan. Setelah verifikasi selesai, pembayaran langsung dicairkan,” jelas Erwin.
Erwin meminta masyarakat Desa Jeriji tetap tenang dan tidak terburu-buru dalam mengikuti proses tersebut. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting agar kompensasi dapat diberikan kepada pihak yang berhak.
“Saya berharap warga masyarakat Jeriji dalam proses pembayaran kompensasi ini agar bersabar mengikuti prosedural yang sudah disepakati, yaitu melengkapi administrasi yang diperlukan oleh perusahaan,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, Erwin didampingi Wakil Ketua I DPRD Basel H. Kamarudin, Wakil Ketua II Rusi Sartono serta jajaran anggota DPRD lintas komisi.
DPRD juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Sekretaris Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, DPMPTSP, Dinas Perkim/LH, Dinas PMD hingga Satintelkam Polres Bangka Selatan.
Sementara itu, PT FAL hadir melalui Manager PT FAL Johnny bersama staf perusahaan Reno dan jajaran manajemen.
Erwin menegaskan, DPRD Bangka Selatan akan tetap mengawal tahapan penyelesaian setelah RDP, terutama proses verifikasi hingga realisasi pembayaran kompensasi sesuai kesepakatan.
“Kita berharap apa yang sudah disepakati bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga persoalan masyarakat dan perusahaan bisa segera diselesaikan,” pungkas Erwin. (GM)





