Reses di Pulau Besar, Rina Tarol Soroti Persoalan HTI Belum Ada Penyelesaian Konkret

PULAU BESAR, GARUDAMERDEKA.ID — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, S.E., menyoroti persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang hingga kini dinilai belum memiliki penyelesaian konkret di Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan.
Hal itu disampaikan Rina saat melaksanakan reses DPRD Babel masa sidang III tahun sidang II tahun 2026 di Pulau Besar, Minggu (13/9/2026).
Rina menegaskan, persoalan HTI masih menjadi perhatian serius masyarakat karena berkaitan dengan kepentingan warga, khususnya masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.
“Kecamatan kita memang lagi tersandera oleh HTI. Sampai detik ini belum ada penyelesaian secara konkret. Hanya katanya sudah, tapi sudah tidak jelas,” kata Rina di hadapan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan penyelesaian nyata, bukan hanya informasi bahwa persoalan tersebut sedang ditangani. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait persoalan HTI yang selama ini menjadi perhatian warga.
Dalam kegiatan reses tersebut, Rina juga menghadirkan sejumlah perwakilan OPD Pemprov Babel untuk mendengar langsung berbagai aspirasi masyarakat. Persoalan yang dibahas meliputi bantuan masjid dan beasiswa, perubahan data desil penerima bantuan sosial, UMKM dan koperasi, pertanian, hingga sektor perikanan dan kebutuhan nelayan.





