Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaPangkalpinang

Kades Marjan Bawa Nama Desa Pangkal Buluh Terima Penghargaan Hari Pengayoman ke-81

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas sinergitas pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah di bidang hukum.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026).

Apresiasi diberikan dalam rangka memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pembentukan dan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah, serta pemberian bantuan hukum bagi orang tidak mampu.

Dari lima kepala desa yang menerima penghargaan dari berbagai kabupaten dan instansi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Bangka Selatan.

Dari lima kepala desa yang menerima penghargaan dari berbagai kabupaten dan instansi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Bangka Selatan, yakni Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, dan Kepala Desa Sumber Jaya Permai.

Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga  Aksi Sosial Ramadan, PWI Pokja Pangkalpinang Turun ke Jalan Bagikan Takjil 

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi Pemerintah Desa Pangkal Buluh untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan akses terhadap bantuan hukum.

“Alhamdulillah, Desa Pangkal Buluh dapat menerima penghargaan ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Pangkal Buluh,” ucap Marjan.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat memberikan manfaat berkeadilan bagi masyarakat sekaligus mendorong Pemerintah Desa Pangkal Buluh untuk terus memperkuat sinergitas dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan hukum berkeadilan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Melalui penghargaan tersebut, pemerintah desa diharapkan terus berperan aktif dalam mendukung program-program hukum, sehingga masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan, dapat memperoleh akses terhadap informasi maupun bantuan hukum secara lebih mudah. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!