Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Bawaslu Basel Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan 

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I dan II Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Bangka Selatan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawal akurasi data pemilih sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.

Rakor dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R., dan dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama, Kodim 0432/Bangka Selatan, Polres Bangka Selatan, Cabang Dinas Pendidikan (Capdin), serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Amri mengatakan seluruh instansi yang diundang hadir dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rakor evaluasi tersebut.

“Alhamdulillah semuanya hadir dan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Evaluasi daftar pemilih berkelanjutan penting dilakukan agar data pemilih yang dimiliki KPU tetap akurat dan terus diperbarui,” ujar Amri.

Berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu terhadap data yang direkap KPU hingga 2 Juli 2026, terjadi pertumbuhan jumlah pemilih yang cukup signifikan sejak Pemilu Legislatif 2024. Dalam periode tersebut, jumlah pemilih bertambah sebanyak 9.563 orang.

Menurut Amri, rata-rata pertambahan pemilih di Bangka Selatan mencapai sekitar 3.100 orang setiap tahun. Jika tren tersebut terus berlanjut, hingga Pemilu 2029 diperkirakan akan terdapat tambahan sekitar 20 ribu pemilih baru.

“Pertumbuhan ini menjadi perhatian serius bagi peserta pemilu karena akan memengaruhi peta perolehan suara, khususnya bagi calon anggota DPRD provinsi yang bertarung di Bangka Selatan,” tutur Amri.

Meski demikian, Amri menegaskan peningkatan jumlah pemilih tersebut belum cukup untuk mendorong penambahan jumlah kursi DPRD pada Pemilu 2029. Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk Bangka Selatan saat ini berada di kisaran lebih dari 219 ribu jiwa.

Baca juga  PT Timah dan Komisi VI DPR RI Bersinergi Perkuat Tata Kelola Pertimahan Nasional, Wujudkan "Timah Untuk Rakyat"

“Kalau melihat jumlah penduduk saat ini, penambahan kursi hampir tidak mungkin terjadi. Penambahan dari 25 menjadi 30 kursi saja membutuhkan beberapa periode pemilu sejak 2004 hingga 2024,” jelas Amri.

Dalam pengawasan DPB, Bawaslu akan terus mengevaluasi hasil pemutakhiran data yang dilakukan KPU setiap triwulan. Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di sejumlah wilayah untuk memastikan data pemilih telah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Apabila ditemukan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk dalam daftar pemilih, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU agar segera melakukan perbaikan data.

“Hak pilih masyarakat harus dipastikan terlindungi. Karena itu, setiap temuan warga yang belum terdaftar akan kami rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU,” tegas Amri.

Hasil evaluasi juga menunjukkan masih adanya kendala dalam proses pemutakhiran data di tiga wilayah kelurahan. Menurut Amri, pengumpulan data di tingkat kelurahan masih menghadapi berbagai hambatan dibandingkan desa yang umumnya memiliki sistem pendataan lebih tertata melalui perangkat desa dan RT.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi maupun laman pengecekan data pemilih yang disediakan KPU untuk memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jangan menunggu menjelang pemungutan suara. Pastikan sejak sekarang sudah terdaftar dalam DPT agar proses perencanaan jumlah pemilih dan penataan TPS dapat dilakukan dengan baik,” pungkas Amri. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!