Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Raih Nilai 85,2 Ombudsman RI, Prof Udin Dorong Layanan Lebih Proaktif

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih Anugerah Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Baik dan skor 85,2.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penghargaan kepada Pimpinan dan Pengawal Unit Pelayanan Publik yang memperoleh kategori Kualitas Pelayanan Baik berdasarkan hasil Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI. Acara berlangsung di Smart Room Center, Rabu (24/6/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Wali Kota yang akrab disapa Prof Udin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, namun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang belum merasa puas dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kami bersyukur atas penghargaan ini, tetapi ini bukan akhir. Pemerintah Kota Pangkalpinang masih harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor,” ujar Prof Udin.

Baca juga  Pj Sekda Babel Sambut Kepala BPS RI, Teken MoU Perkuat Satu Data Daerah

Dalam kesempatan itu, Pemkot Pangkalpinang juga memberikan apresiasi kepada OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI, yaitu SMP Negeri 1 Pangkalpinang pada sektor pendidikan, RSUD Depati Hamzah pada sektor kesehatan, serta Dinas Sosial pada sektor sosial.

Prof Udin menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus lebih aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya menunggu permintaan layanan.

“Pelayanan harus semakin cepat, tepat, dan responsif. Kita harus lebih proaktif dalam melayani masyarakat Kota Pangkalpinang,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Pemkot Pangkalpinang berharap dapat terus memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat secara berkelanjutan. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!