Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaPangkalpinang

Rina Tarol Sentil Pemda dan PT BPP, Hak Masyarakat Desa Nangka Jangan Diabaikan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, melontarkan kritik keras terhadap penanganan polemik akses jalan di Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, yang melibatkan masyarakat dan PT Bukit Palma Prima (PT BPP).

Dalam audiensi Forum Peduli Masyarakat Nangka bersama DPRD Babel, Kamis (11/6/2026), Rina menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berdiri di tengah sebagai penengah dan pelindung kepentingan masyarakat, bukan justru terkesan membela perusahaan.

Menurutnya, persoalan jalan yang menjadi akses utama warga menuju kebun dan aktivitas sehari-hari tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana, mengingat jalan tersebut merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Bangka Selatan.

“Jalan itu dibangun dengan uang rakyat. Statusnya aset daerah dan digunakan masyarakat sejak lama. Karena itu tidak bisa begitu saja dialihkan atau ditutup tanpa persetujuan masyarakat,” tegas Rina.

Ia mengatakan masyarakat Desa Nangka pada dasarnya mendukung masuknya investasi ke daerah. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang telah lebih dahulu tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.

“Investor datang untuk membawa manfaat dan kesejahteraan, bukan menghadirkan konflik baru. Kalau masyarakat merasa dirugikan, berarti ada yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Rina juga menyesalkan masih berlarut-larutnya penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya sejak awal hadir untuk mengatur dan mencari jalan keluar sebelum aktivitas perusahaan berjalan lebih jauh.

Baca juga  100 Warga Desa Nangka Datangi DPRD Babel Siang Ini

Menurut dia, langkah terbaik saat ini adalah mempertemukan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, hingga perusahaan untuk mencari kesepakatan yang dapat diterima bersama.

“Sebelum bicara pengalihan jalan, tanyakan dulu kepada masyarakat. Apa yang mereka inginkan, apakah setuju atau tidak, dan bagaimana solusi yang dianggap adil. Semua harus dibicarakan secara terbuka,” katanya.

Selain persoalan akses jalan, Rina juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak lain yang berpotensi muncul dari aktivitas perusahaan, termasuk persoalan lingkungan dan limbah yang dikhawatirkan masyarakat karena lokasi operasional perusahaan berada dekat dengan kawasan permukiman.

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang berinvestasi di suatu wilayah harus menghormati masyarakat setempat dan membangun hubungan yang harmonis dengan warga.

“Kalau berusaha di wilayah orang, hormati masyarakatnya. Hargai hak mereka, dengarkan aspirasi mereka. Dengan begitu usaha juga akan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Rina berharap Pemkab Bangka Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan hak-hak masyarakat Desa Nangka tetap terlindungi.

“Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat yang justru menjadi korban atas investasi yang seharusnya membawa manfaat bagi daerah,” pungkasnya. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!