Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

DPRD Bangka Selatan Gelar Paripurna LKPJ 2025 dan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — DPRD Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (30/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Junjung Besaoh tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Erwin Asmadi menyampaikan bahwa LKPJ merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui pembahasan LKPJ, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan.

Menurutnya, DPRD akan mengkaji laporan tersebut secara menyeluruh guna memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah telah sesuai dengan perencanaan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca juga  Sat Lantas Polres Bangka Selatan Atur Lalu Lintas di Area Penjualan Takjil

“LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana keberhasilan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain agenda LKPJ, rapat paripurna juga membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Erwin menekankan pentingnya regulasi tersebut sebagai dasar hukum dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia menilai, pengelolaan aset daerah yang baik akan berdampak pada peningkatan efisiensi penggunaan anggaran serta berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Bangka Selatan, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap LKPJ serta pembahasan Raperda, sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Harapannya, hasil pembahasan ini dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Eboy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!