Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Sekda Hefi: Pengawasan MBG Harus Diperkuat, Supplier Wajib Jamin Ketersediaan Bahan

TOBOALI, GARUDAMERDEKA ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, ST, MM, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi MBG di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Bangka Selatan, Rabu (4/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Muhammad Zamroni, S.STP., dan dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala OPD terkait, Anggota Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Bangka Selatan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), akuntan SPPG, serta ahli gizi SPPG se-Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam arahannya, Hefi menekankan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.

“Pengawasan harus kita perkuat. Jangan sampai ada celah dalam pelaksanaan di lapangan yang justru menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.

Ia menyampaikan, salah satu persoalan krusial yang mengemuka dalam rapat adalah kelangkaan bahan baku dan tingginya harga sejumlah komoditas pangan. Hampir seluruh perwakilan SPPG menyampaikan keluhan serupa, yang dinilai berdampak langsung pada kualitas dan kontinuitas pelayanan MBG.

“Kelangkaan bahan baku ini sebenarnya sangat fatal. Kalau tidak segera diantisipasi, tentu akan berdampak langsung pada kualitas dan kesinambungan pelayanan,” ujar Hefi.

Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme nota kesepahaman (MoU) dengan supplier yang harus memuat jaminan ketersediaan bahan baku. Menurutnya, penyedia bahan memiliki kewajiban penuh untuk memastikan pasokan tetap tersedia sesuai kesepakatan.

Baca juga  Pemprov Babel Matangkan Postur APBD 2026, Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik

“Apabila sudah ada MoU dengan supplier, maka bahan baku itu harus terjamin. Yang menyiapkan bahan baku adalah supplier, sehingga menjadi kewajiban mereka untuk memastikan ketersediaannya,” jelasnya.

Hefi menegaskan, apabila supplier tidak sanggup memenuhi komitmen, maka pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi terhadap mitra tersebut.

“Sistemnya harus kita evaluasi dan bila perlu diubah. Harus ada jaminan dari mitra supplier bahwa bahan baku wajib tersedia. Kalau supplier tidak menyanggupi, tentu harus dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan skema pembiayaan MBG yang dibagi dalam dua kategori porsi. Porsi kecil sebesar Rp13.000 per porsi diperuntukkan bagi anak PAUD, TK, balita, serta siswa SD kelas 1–3, dengan rincian bahan baku Rp8.000, operasional Rp3.000, serta infrastruktur dan sewa Rp2.000.

Sementara porsi besar sebesar Rp15.000 per porsi ditujukan bagi siswa SD kelas 4–6, SMP, SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui, dengan komposisi bahan baku Rp10.000, operasional Rp3.000, serta infrastruktur dan sewa Rp2.000.

Melalui penguatan pengawasan dan evaluasi sistem penyediaan bahan baku, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat. (Eboy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!