Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Pj Sekda Wakili Gubernur Babel, Tegaskan PAW DPRD Jaga Keberlanjutan Representasi Rakyat

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewakili Gubernur Dayat Arsani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Senin (23/2/2026).

Kehadiran Pj Sekda dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menyampaikan sikap resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Pj Sekda, ditegaskan bahwa mekanisme pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertujuan menjaga kesinambungan fungsi representasi rakyat di lembaga legislatif.

“Penggantian antar waktu bukan sekadar prosedur administratif, melainkan upaya memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili secara optimal dalam proses legislasi dan pengawasan,” ujar Pj Sekda saat membacakan sambutan gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Hardi Effendi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai Gerakan Indonesia Raya, menggantikan almarhum Dr. Adi Sucipto, Sp.B.

Mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pj Sekda juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum Dr. Adi Sucipto selama mengabdi sebagai wakil rakyat.

Baca juga  Gubernur Hidayat Arsani Jadikan Aspirasi Reses DPRD untuk Tentukan Skala Prioritas

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pj Sekda menekankan pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab moral anggota DPRD, khususnya dengan telah ditetapkannya Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD. Menurutnya, Badan Kehormatan memegang peranan strategis dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

“Badan Kehormatan adalah garda terdepan dalam menegakkan kode etik, menjaga disiplin, serta memastikan seluruh anggota DPRD menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Melalui forum paripurna tersebut, Pj Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (YG)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!