Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Saat Ramadan, Ombudsman Babel Tekankan Respons Cepat Pengaduan Listrik PLN

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait gangguan listrik oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (UIW Babel). Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi Ombudsman dan PLN UIW Babel di Kantor PLN UIW Babel, Kamis (19/2/2026).

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan Ramadan merupakan periode dengan tingkat sensitivitas tinggi terhadap layanan kelistrikan. Peningkatan aktivitas masyarakat pada waktu sahur, berbuka puasa, dan malam hari menuntut keandalan pasokan listrik serta pelayanan pengaduan yang cepat dan terukur.

“Pada bulan Ramadan, gangguan listrik sekecil apa pun bisa berdampak luas bagi masyarakat. Karena itu, kami menekankan agar respons terhadap pengaduan benar-benar cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kgs Chris Fither.

Ia menjelaskan, pengawasan preventif ini juga berkaca pada pengalaman Ramadhan 2023, ketika gangguan pada sistem transmisi Kenten–Tanjung Api-api sempat memengaruhi pasokan listrik di Bangka Belitung. Peristiwa tersebut menjadi catatan penting agar penguatan sistem dan kesiapan skenario kontingensi terus ditingkatkan.

Dalam pemaparannya, PLN UIW Babel menyampaikan kondisi kelistrikan terkini di wilayah Bangka Belitung. Untuk Pulau Bangka, daya mampu tercatat sebesar 341,05 MW yang terdiri dari transfer Sumatera sebesar 100 MW dan daya mampu pembangkit lokal 241,05 MW. Beban puncak berada di angka 225,01 MW, sehingga tersedia cadangan daya sebesar 116,04 MW.

Baca juga  Dinsos Basel dan CSR PT Timah Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Sadai

Sementara itu, kondisi kelistrikan Pulau Belitung juga berada dalam status aman. Daya mampu tercatat 95,46 MW dengan beban puncak 62,55 MW dan cadangan daya 32,91 MW. Dengan cadangan tersebut, PLN memastikan kebutuhan listrik masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H dapat terpenuhi.

Dari sisi pelayanan, PLN UIW Babel menyiapkan 61 posko siaga yang dilengkapi personel teknis, peralatan, dan sarana pendukung. Selain itu, PLN mengoperasikan command center yang memantau laporan gangguan secara real time melalui aplikasi PLN Mobile serta berkoordinasi dengan pemerintah desa.

PLN juga menetapkan Service Level Agreement (SLA) penanganan pengaduan maksimal tiga jam sebagai komitmen percepatan respons terhadap gangguan listrik padam. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan durasi gangguan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan.

Ombudsman Babel mengapresiasi kesiapan teknis PLN UIW Babel, namun menegaskan bahwa komitmen tersebut harus konsisten diterapkan di lapangan. Menurut Kgs Chris Fither, keandalan sistem dan kualitas pelayanan pengaduan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat, Ombudsman juga membuka kanal pengaduan layanan publik, termasuk kelistrikan, melalui nomor 0811-973-3737 agar setiap laporan masyarakat Bangka Belitung dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. (YG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!