Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

BNNK Bangka Selatan Terima 15 Klien Hasil Operasi Antik Menumbing 2026

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan melaksanakan serah terima klien hasil razia gabungan Operasi Antik Menumbing 2026 dari Polres Bangka Selatan, Sabtu (24/1/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNNK Bangka Selatan tersebut dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, SE., MM, bersama Tim Rehabilitasi serta Tim Subbag Umum BNNK Bangka Selatan.

Sebanyak 15 orang klien yang terjaring dalam razia gabungan diserahkan oleh Polres Bangka Selatan untuk menjalani tahapan penanganan lebih lanjut di BNNK Bangka Selatan. Setelah serah terima, Kepala BNNK Bangka Selatan langsung memerintahkan Tim Rehabilitasi untuk melakukan skrining awal terhadap seluruh klien.

Skrining tersebut bertujuan untuk melakukan identifikasi dini risiko kesehatan terkait penggunaan zat dan gangguan penggunaan zat. Berdasarkan hasil skor skrining, akan ditentukan tingkat intervensi yang direkomendasikan bagi masing-masing klien.

Selanjutnya, para klien menjalani asesmen medis dan psikososial guna mengetahui tingkat ketergantungan, latar belakang sosial, serta faktor-faktor pemicu penyalahgunaan narkoba. Dari hasil asesmen tersebut, BNNK Bangka Selatan menetapkan langkah rehabilitasi yang akan dijalani oleh para klien.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, ke-15 klien kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Para klien diwajibkan untuk wajib lapor setiap minggu selama delapan kali pertemuan guna menjalani proses konseling dan terapi di bawah pengawasan BNNK Bangka Selatan.

Baca juga  PT Timah Rayakan HUT ke-49 di Sungailiat, Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal & Pengobatan Gratis

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam perang melawan narkoba.

“Rangkaian proses yang dilakukan oleh BNNK Bangka Selatan terhadap penyalahguna narkoba hasil razia ini adalah wujud nyata perang terhadap narkoba untuk kemanusiaan (War On Drugs For Humanity), yang menitikberatkan bahwa penyalahguna adalah orang sakit yang harus diobati dan diselamatkan agar dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial,” ujar Hendra Amoer.

Ia juga mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa salah satu dari 15 klien tersebut merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas I salah satu SMA di Toboali.

“Hal ini menambah deretan panjang anak di bawah umur yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba sekaligus korban pengedar dan bandar narkoba,” pungkas Hendra Amoer, Minggu (25/1/2026).

Kegiatan serah terima dan asesmen berjalan lancar. Seluruh klien beserta keluarga yang mendampingi menyatakan memahami dan berkomitmen untuk menjalani seluruh rangkaian proses rehabilitasi yang telah ditetapkan oleh BNNK Bangka Selatan. (Eboy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!