Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Sinergi DPRD dan Pemkab Basel, Wabup Debby: Sahkan Dua Raperda Strategis

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID – Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali ditunjukkan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (15/12/2025).

Dua regulasi strategis tersebut disahkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Kamarudin. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, SE, MM, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli dan tenaga ahli DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah, serta Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bangka Selatan beserta anggota.

Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pengambilan keputusan terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam pendapat akhir pemerintah daerah, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyampaikan bahwa Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang merupakan inisiatif DPRD disusun sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak anak.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak dimaksudkan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” ujar Wabup Debby.

Ia menjelaskan bahwa Raperda tersebut bertujuan meningkatkan penyediaan hak dan perlindungan khusus anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, hingga anak, dalam mewujudkan Bangka Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak.

Baca juga  PT Timah Tbk Dukung Inklusi Lewat Edukasi, Seminar Parenting di Koba Bangun Harapan Baru bagi Ortu ABK

Sementara itu, terkait Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 17 Tahun 2016, Wabup Debby menegaskan bahwa pembentukan dan penataan perangkat daerah harus disesuaikan dengan besaran beban urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Penataan dilakukan dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja, kewenangan, serta kondisi daerah.

“Perangkat daerah merupakan unit organisasi yang melaksanakan kebijakan dan program pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah,” tegasnya.

Menurut Wabup Debby, desain kelembagaan yang tepat merupakan syarat penting untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Penataan kelembagaan juga harus dilakukan secara berkesinambungan dan adaptif terhadap dinamika perubahan, baik internal maupun eksternal.

Ia menambahkan bahwa sinkronisasi antara mandat dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan dengan target kinerja pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Wabup Debby menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan kedua Raperda tersebut.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan regulasi yang ditetapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berpihak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan. (Joy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!