Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Wabup Debby: Nanas Bikang Resmi Kantongi Sertifikat IG, Perkuat Identitas Komoditas Unggulan

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE, MM, menegaskan bahwa terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Nanas Bikang menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas dan daya saing komoditas unggulan daerah.

Hal itu disampaikan Debby saat menghadiri penyerahan sertifikat secara simbolis dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Senin (1/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Johan Manurung, SH, MH, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, SH, MH, Kepala Bappelitbangda Bangka Selatan Ari Sutanto, S.Si., MT, Tim Kanwil Kemenkumham, Ketua dan Tim MPIG Nanas Bikang, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menekankan bahwa Nanas Bikang bukan hanya komoditas pertanian, tetapi juga identitas budaya dan aset ekonomi masyarakat Desa Bikang dan sekitarnya. Keunikan rasa manis, aroma khas, tekstur lembut, serta teknik budidaya tradisional yang diwariskan turun-temurun menjadikan Nanas Bikang berbeda dari nanas daerah lain.

“Puji syukur ke hadirat Allah SWT sehingga hari ini kita dapat bersilaturahmi dalam acara penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Bikang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah memfasilitasi proses pendaftaran hingga sertifikat ini terbit,” ujar Debby.

Ia juga memberikan apresiasi kepada MPIG Nanas Bikang yang konsisten menjaga kualitas produksi, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham, dan para petani.

Baca juga  Gubernur Hidayat Arsani Sambangi Pasien di RSUD Ir. Soekarno: “Saya Mau Pastikan Mereka Dilayani dengan Hati”

Debby menekankan pentingnya pengelolaan IG secara optimal, termasuk pendampingan berkelanjutan kepada para petani agar cita rasa khas Nanas Bikang tetap terjaga. Ia berharap sertifikat ini tidak hanya melindungi nama dan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang investasi melalui pengembangan produk turunan.

“Nanas Bikang merupakan komoditas unggulan masyarakat Desa Bikang dan sekitarnya. Tugas kita bersama adalah memastikan Indikasi Geografis ini dikelola dengan baik sehingga kualitas rasa tetap terjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup Debby menyatakan bahwa IG diharapkan dapat meningkatkan daya saing Nanas Bikang, membuka peluang pengembangan usaha, serta berdampak positif pada kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.

“Dengan adanya sertifikat ini, kita berharap kesejahteraan petani dan pelaku usaha Nanas Bikang dapat semakin meningkat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Debby menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat dan para petani yang menjadi garda terdepan dalam mempertahankan kualitas komoditas unggulan ini.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya petani Nanas Bikang, atas terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis ini. Semoga ‘Si Manis dari Bangka Selatan’ semakin dikenal luas dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya Sertifikat IG, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis Nanas Bikang akan semakin terlindungi secara hukum, lebih kompetitif di pasar, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. (Joy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!