Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Polres Basel Gelar Apel Operasi Zebra Menumbing 2025, Fokus Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

BANGKA SELATAN, GARUDA MERDEKA.ID — Polres Bangka Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Menumbing 2025, sekira pukul 13.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Basel, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, dengan dihadiri unsur TNI, instansi pemerintah, dan seluruh jajaran Polres Bangka Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dandim 0432 Bangka Selatan, Kepala Jasa Raharja Bangka Selatan, Kasi Lalin Dishub Basel, jajaran Kabag, para Kasat, KBO, personel Kodim 0432, Dishub, Satpol PP, serta personel Polres Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Polres Basel, Iptu G.J. Budi, SH menjelaskan susunan kegiatan apel meliputi:

Pemeriksaan pasukan Operasi Zebra Menumbing.

Penyematan pita tanda operasi.

Amanat pimpinan apel.

Pembacaan doa.

Dalam amanatnya, Kapolres Bangka Selatan menyampaikan bahwa data menunjukkan tren penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung dari tahun 2023 ke 2024. Menurutnya, penurunan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

“Polri melalui satuan lalu lintas terus berupaya meningkatkan kepatuhan, keselamatan pengendara, menekan fatalitas kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iptu G.J, Budi.

Baca juga  Polisi Masuk Sekolah! Edukasi Bahaya Narkoba hingga Geng Motor di Bangka Selatan

Untuk Operasi Zebra Menumbing 2025, Polres Bangka Selatan mengerahkan 27 personel dengan prioritas kegiatan edukatif melalui Dikmas Lantas kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta ketaatan terhadap aturan lalu lintas.

Operasi ini menargetkan berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk:

Melawan arus/contra flow

Menerobos lampu merah

Pengendara di bawah umur

Berboncengan lebih dari satu orang

Tidak menggunakan helm SNI

Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis

Menggunakan HP saat berkendara

Kendaraan tidak sesuai peruntukan

Over dimension & over loading

TNKB palsu atau tanpa TNKB

Berkendara melebihi batas kecepatan

Kegiatan apel selesai dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB dan berjalan aman serta kondusif.

“Operasi Zebra Menumbing 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” pungkas Iptu G.J, Budi. (Joy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!