Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaPangkalpinang

Kurang dari 24 Jam, Polda Babel Ringkus MA Pelaku Penembakan Maut di Toboali

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus MA, terduga pelaku penembakan maut terhadap AK di sebuah rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

MA ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (28/10/2026) pukul 21.45 WIB, saat diduga hendak melarikan diri ke luar daerah melalui jalur laut. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa penembakan terjadi.

Korban AK sebelumnya mengalami luka tembak di bagian kepala dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Warga sempat membawa korban ke Rumah Sakit Pusyandik Toboali untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (29/10/2026).

“Pertama, kami dari jajaran Polda menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya warga kita akibat peristiwa penembakan kemarin siang. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Irjen Pol Agus Wijayanto.

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama lintas kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat yang membantu petugas melacak pergerakan terduga pelaku.

“Tidak sampai 24 jam pelaku berinisial MA berhasil kita amankan sekitar pukul 21.45 WIB di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Pelaku ini terus bergerak dan berencana kabur melalui jalur laut. Informasi masyarakat sangat membantu pergerakan personel di lapangan,” tutur Irjen Pol Agus Wijayanto.

Dalam pemeriksaan awal setelah penangkapan, MA menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterkaitan temuan tersebut dengan peristiwa penembakan.

Kapolda mengatakan, motif penembakan belum dapat dipastikan karena keterangan tersangka masih berubah-ubah saat diperiksa.

Baca juga  Wabup Debby Pastikan Pasokan Sembako Stabil Lewat Operasi Pasar Murah Ramadan 

“Setelah kita tangkap, langsung dilakukan tes urine dan hasilnya ditemukan kandungan narkoba. Terkait motif, saat ini masih terus kami dalami karena keterangan tersangka masih berubah-ubah. Semalam beralasan A, berikutnya ditanya jadi B,” ungkap Irjen Pol Agus Wijayanto.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun penyidik, korban dan terduga pelaku sempat berbincang serta bercanda sebelum penembakan terjadi di rumah kontrakan tersebut.

“Keterangan sementaranya mereka datang ke situ, sempat bercanda dan mengobrol, lalu tiba-tiba terjadi penembakan. Ada tiga orang saksi yang saat ini sudah kita periksa,” jelasnya.

Dari hasil autopsi, tim medis menemukan satu proyektil peluru yang bersarang di kepala korban. Berdasarkan keterangan Kapolda, proyektil tersebut diduga berasal dari senjata api jenis revolver berukuran 0,9 yang diperkirakan merupakan senjata rakitan.

Namun, senjata api yang diduga digunakan dalam penembakan itu belum ditemukan. MA mengaku telah membuang senjata tersebut, tetapi penyidik masih menelusuri kebenaran keterangannya dan terus melakukan pencarian.

“Fisik senjata api belum ditemukan karena tersangka berdalih sudah membuangnya, namun penyidik tidak percaya begitu saja dan pencarian terus dilakukan,” tegas Irjen Pol Agus Wijayanto.

Polda Babel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap motif penembakan, menemukan senjata api yang digunakan, serta melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk membantu pengurusan jenazah.

“Yakinlah bahwa kami akan memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya. Kami juga akan bantu pihak keluarga untuk pengurusan jenazah korban, sementara proses hukum bagi pelaku akan dijalankan secara tegas dan tuntas,” pungkasnya.

Hingga konferensi pers tersebut, motif penembakan masih dalam penyelidikan dan pencarian senjata api terus dilakukan oleh penyidik. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!