Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Pengawasan Ketat SPPG di Babel

Fokus inspeksi meliputi pemeriksaan kelayakan operasional berdasarkan 14 indikator dan daftar periksa (checklist), pengendalian kualitas serta kesesuaian menu, hingga evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat di satuan pendidikan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga mutu layanan, sekaligus menekan sisa makanan atau food waste. Selain itu, evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat di satuan pendidikan juga menjadi perhatian,” jelas Sudaryono.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar layanan pemenuhan gizi dapat menjangkau kelompok yang membutuhkan dan memberikan dampak langsung sesuai tujuan program.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan inspeksi serta penilaian kesesuaian SPPG. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memperkuat pengawasan, mulai dari kelayakan operasional hingga kualitas makanan yang disajikan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat mengimplementasikan mekanisme inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang konsisten, kualitas pelayanan, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat diharapkan dapat terus terjaga demi mendukung penyelenggaraan program pemenuhan gizi di Bangka Belitung. (GM)





