Wali Kota Saparudin Launching Smart Parking Pangkalpinang, Ratusan Jukir Dibekali Atribut Resmi

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, resmi meluncurkan smart parking atau sistem parkir berlangganan di Kota Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026) sore.
Peluncuran yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang tersebut sekaligus menandai dimulainya uji coba parkir berlangganan hingga 31 Desember 2026.
Dalam kegiatan itu, ratusan juru parkir (jukir) se-Kota Pangkalpinang mengikuti apel sekaligus menerima atribut resmi berupa rompi, topi, kartu identitas yang dilengkapi barcode, serta peluit.
Atribut tersebut menjadi identitas bagi jukir yang bertugas di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali petugas parkir resmi di lapangan.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif mengatakan, penerapan smart parking masih dilakukan melalui tahap uji coba untuk melihat secara langsung berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya.
“Kita mulai 1 Oktober ini sampai dengan 31 Desember. Kenapa kita melakukan uji coba dulu? Karena kita sudah mengkaji terkait dengan penerapan ini, tapi tentu kita ingin melihat apakah ada persoalan-persoalan di dalam penerapannya nanti,” kata Saparudin.
Menurutnya, kajian yang telah dilakukan pemerintah perlu diperkuat dengan penerapan langsung di lapangan. Dengan demikian, berbagai kendala dapat diketahui dan dievaluasi selama masa uji coba.
Saparudin juga menekankan pentingnya atribut resmi bagi jukir. Identitas tersebut menjadi salah satu cara agar masyarakat dapat membedakan jukir yang disiapkan dan dikelola pemerintah dengan pihak yang tidak termasuk dalam sistem.
“Jadi masyarakat bisa melihat mana yang tukang parkir atau juru parkir yang memang kita siapkan, mana yang tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Efran, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan pengawasan selama penerapan smart parking.
Pengawasan diarahkan untuk memastikan jukir menjalankan tugas sesuai titik parkir yang telah ditetapkan. Tim juga akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada jukir yang masih mengalami kendala dalam menggunakan sistem.
“Pada prinsipnya kami melakukan edukasi dan sosialisasi. Jadi para jukir pada intinya mereka tetap, khususnya di jalan Kota Pangkalpinang, mengikuti kebijakan Pemkot Kota Pangkalpinang,” kata Efran.
Pada tahap uji coba, penerapan parkir masih menggunakan pola hibrida. Masyarakat yang belum menggunakan layanan parkir berlangganan masih dapat melakukan pembayaran secara manual.
Salah seorang jukir kawasan Pasar Pagi, Deni (41), mengatakan dirinya siap mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah. Ia mengaku akan memasang aplikasi yang digunakan dalam sistem smart parking dan mempelajarinya.
“Saya ikuti aturan pemerintah saja. Untuk aplikasinya nanti saya install dan pelajari,” kata Deni.
Deni mengatakan pekerjaan sebagai jukir merupakan sumber penghasilan utamanya. Dalam sehari, ia mengaku memperoleh pendapatan sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
“Parkir ini kerjaan utama saya. Harapannya smart parking ini lancar-lancar saja,” ujarnya.
Melalui uji coba smart parking, Pemkot Pangkalpinang mulai mendorong penataan layanan parkir yang lebih teratur dengan dukungan sistem digital, identitas resmi jukir, serta pengawasan di lapangan. Hasil uji coba hingga akhir Desember 2026 selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. (GM)





