BNN Basel dan Polres Tangkap 4 Terduga Pelaku Narkotika di Kampung Sukadamai

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan bersama Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap empat orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika di Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat. Kepala BNNK Bangka Selatan Hendra Amoer bersama anggota dan Kasatresnarkoba Polres Bangka Selatan beserta anggota turun langsung dalam operasi tersebut.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial? Bor (24), Ra (30), Ki (33), dan Ma (49). Keempatnya diketahui merupakan warga wilayah Toboali dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Barang bukti yang diamankan di antaranya beberapa bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, sejumlah pil ekstasi berwarna kuning bertuliskan “Heineken”, dua unit timbangan digital, plastik kosong, sekop yang terbuat dari pipet minuman, wadah plastik bekas permen, serta sejumlah telepon seluler.
Petugas juga mengamankan uang tunai dengan total yang tercantum dalam hasil penggeledahan sebesar Rp1.685.000, serta satu tas selempang berwarna hitam.





