Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaHukumKriminal
Ayah Korban Tuntut Terdakwa Dihukum Berat, Sidang Dugaan Pencabulan Anak di Basel Berlanjut

Karena pemeriksaan seluruh saksi belum selesai, agenda pembuktian dalam persidangan tersebut belum dapat dituntaskan.
JPU selanjutnya akan kembali menghadirkan saksi yang belum memberikan keterangan, termasuk saksi ahli, dalam persidangan berikutnya.
“Dalam agenda pembuktian selanjutnya pada Selasa depan, tanggal 29 September 2026, penuntut umum masih akan mengajukan saksi lainnya sekaligus menghadirkan saksi ahli,” jelasnya.
Kejari Bangka Selatan menyatakan proses penuntutan perkara tersebut akan terus dikawal hingga tuntas dan profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku serta berkeadilan bagi korban.(GM)





