Kades Jeriji Minta Warga Tenang, Penyelesaian Lahan dengan PT FAL Masuk Tahap Verifikasi

Ia menyebut total klaim lahan masyarakat mencapai sekitar 463 hektare. Sementara PT FAL telah menyatakan kesanggupan memberikan kompensasi awal untuk sekitar 262 hektare.
Namun, Wiwin menegaskan luasan tersebut masih perlu diverifikasi untuk memastikan data dan batas lahan secara riil di lapangan.
“Supaya tidak terjadi kekeliruan saat proses pembayaran kompensasi oleh perusahaan, maka pengecekan lapangan ini sangat penting,” katanya.
Menurutnya, Pemdes Jeriji bersama BPD dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) akan terus mengawal proses tersebut. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga dapat terlibat dalam proses verifikasi sehingga hasilnya dapat diterima seluruh pihak.
Di tengah proses penyelesaian tersebut, Wiwin mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses mediasi dan verifikasi.
“Kami imbau warga untuk tetap tenang karena permasalahannya sudah diakomodir hari ini. Percayakan kepada kami pemerintah desa, BPD, serta Gapoktan untuk mengawal penyelesaian ini hingga tuntas,” pungkasnya. (GM)





