PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Tambang Berkelanjutan Lewat Sosialisasi RMI-RMAP

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Responsible Minerals Initiative–Responsible Minerals Assurance Process (RMI-RMAP) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PT TIMAH, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Auditor Independen RMI-RMAP, Arifzal Adrianto, ini diikuti oleh berbagai unit kerja di lingkungan perusahaan. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan seluruh rantai pasok dan aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab berdasarkan standar internasional.
Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH, Ilhamsyah Mahendra, mengatakan sebagai perusahaan timah yang menjadi bagian dari rantai pasok global, PT TIMAH memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses bisnis dan pengelolaan rantai pasok memenuhi prinsip responsible sourcing atau sumber daya yang bertanggung jawab.
Menurutnya, implementasi RMI-RMAP bukan hanya untuk memenuhi tuntutan pasar, tetapi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar internasional.
“Implementasi RMI-RMAP bukan sekadar memenuhi persyaratan pasar atau kepatuhan semata, namun merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar internasional,” ujar Ilhamsyah.
Ia menjelaskan, saat ini pelanggan, investor, regulator, serta berbagai pemangku kepentingan global semakin menaruh perhatian terhadap asal-usul mineral yang digunakan dalam berbagai industri. Tidak hanya kualitas produk yang menjadi fokus, tetapi juga bagaimana mineral tersebut diproduksi, dikelola, dan dipastikan bebas dari risiko yang bertentangan dengan prinsip sumber daya yang bertanggung jawab.
Karena itu, implementasi RMI-RMAP memiliki nilai strategis bagi PT TIMAH, mulai dari menjaga kepercayaan pelanggan, memperluas akses pasar global, memperkuat reputasi perusahaan, hingga meningkatkan daya saing produk timah di pasar internasional.
“Isu ketertelusuran, pengelolaan risiko, serta aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) kini menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan. Keberhasilan implementasi RMI-RMAP akan semakin memperkuat posisi PT TIMAH sebagai perusahaan pertambangan timah yang menjalankan praktik bisnis secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai best practice internasional,” katanya.
Ilhamsyah berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh karyawan mengenai peran dan kontribusi masing-masing unit kerja dalam mendukung implementasi uji tuntas dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RMI-RMAP membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi seluruh insan perusahaan. Menurutnya, prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan, transparansi, dan integritas harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
“Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, saya yakin PT TIMAH mampu mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan, memperkuat posisi perusahaan dalam rantai pasok global, serta mendukung terciptanya industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Auditor Independen RMI-RMAP, Arifzal Adrianto, menjelaskan bahwa selain tuntutan regulasi, tekanan pasar global juga menjadikan sertifikasi RMAP sebagai salah satu syarat penting agar perusahaan tetap kompetitif.
Menurut Arifzal, sertifikasi RMAP memberikan sejumlah manfaat strategis, mulai dari menjaga akses pasar karena pembeli global mensyaratkan sumber mineral yang bertanggung jawab, mitigasi risiko, memperkuat reputasi perusahaan, memenuhi kebutuhan regulasi, hingga meningkatkan efisiensi internal melalui sistem manajemen dan ketertelusuran yang lebih baik.
“RMAP membantu membangun rantai pasok yang transparan dan andal, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Arifzal juga memaparkan lima langkah uji tuntas (due diligence) berdasarkan pedoman OECD, yakni membangun sistem manajemen yang kuat, mengidentifikasi risiko, melakukan mitigasi risiko, melaksanakan audit independen oleh pihak ketiga, serta menyusun pelaporan publik secara transparan.
Melalui sosialisasi ini, PT TIMAH semakin menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat daya saing perusahaan dalam rantai pasok mineral global yang berkelanjutan.
Sumber : www.timah.com





