PJU Polres Basel dan Kapolsek Jajaran Jadi Pembina Upacara, Cegah Kenakalan Remaja

BANGKA SELATAN, GARUDA MERDEKA.ID — Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Selatan bersama Kapolsek jajaran secara serentak menjadi pembina upacara bendera di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Bangka Selatan, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, kehadiran jajaran kepolisian di lingkungan sekolah merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polres Bangka Selatan dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pelajar yang disiplin, berkarakter, dan berprestasi.
“Hari ini, para PJU Polres Bangka Selatan dan Kapolsek jajaran saya perintahkan untuk menjadi pembina upacara bendera di sejumlah SMP, SMA, dan SMK yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto.
Adapun sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain SMA Muhammadiyah Toboali, SMP Negeri 1 Toboali, SMK Negeri 1 Toboali, SMA Negeri 2 Toboali, SMK Yapentob Toboali, SMP Negeri 2, 3, 5, dan 6 Toboali, SMP Muhammadiyah Toboali, SMA Negeri 1 Simpang Rimba, SMK Negeri 1 Payung, serta SMA Negeri 1 Air Gegas.
Menurut AKBP Agus Arif Wijayanto, upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin memiliki nilai strategis dalam menanamkan kedisiplinan, rasa nasionalisme, serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan. Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu membentuk karakter pelajar agar terhindar dari berbagai perilaku menyimpang.
AKBP Agus Arif Wijayanto menjelaskan, berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan pelajar di antaranya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, perundungan (bullying), geng motor, serta tawuran antar pelajar. Perilaku tersebut tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kenakalan remaja membawa banyak dampak buruk, baik bagi masa depan pelajar itu sendiri maupun bagi ketertiban umum,” tegas AKBP Agus Arif Wijayanto.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan memerlukan peran aktif guru dan orang tua. Guru berperan sebagai orang tua kedua bagi pelajar selama berada di sekolah, tidak hanya dalam hal akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter.
“Selain mengajar, guru juga harus mampu mengasah soft skill dan membentuk etika serta budi pekerti para pelajar,” jelas AKBP Agus Arif Wijayanto.
Sementara itu, peran orang tua di rumah juga dinilai sangat penting dalam mendidik dan mengawasi anak-anak. Sinergi antara orang tua, guru, dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Orang tua dan guru harus saling bekerja sama dalam mengawasi dan mendidik anak-anak demi masa depan mereka yang lebih baik,” pungkas AKBP Agus Arif Wijayanto. (Eboy)





