Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Rina Tarol Desak Kejati Babel Usut Proyek Mercu Rp18 Miliar yang Gagal Fungsi

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, mendesak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk mengusut proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Kolong Pumpung, Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, yang diduga gagal fungsi meski menelan anggaran sekitar Rp15–18 miliar pada tahun 2025.

Desakan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) terkait tidak optimalnya mercu atau pembendung air yang dibangun dalam proyek tersebut. Infrastruktur yang seharusnya berfungsi sebagai pengatur distribusi air ke saluran irigasi dinilai tidak mampu menaikkan muka air sesuai kebutuhan lahan pertanian.

Baca juga  Polres Basel Tertibkan Balap Liar di Jalan Parit 3 dan 29 Kendaraan Diamankan

Akibatnya, para petani terpaksa melakukan langkah darurat dengan menjejerkan karung di aliran sungai sebagai pembendung sementara agar air bisa naik dan mengalir ke saluran irigasi.

“Kegagalan fungsi mercu terlihat jelas dari langkah warga yang terpaksa melakukan perbaikan darurat dengan menjejerkan karung di aliran air,” ujar Rina saat dilokasi, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan sawah kekurangan air hingga mengalami kekeringan. Rina juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian ketinggian konstruksi mercu sehingga air tidak tertahan pada level yang dibutuhkan untuk dialirkan ke jaringan irigasi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!