Ketua DPRD Tagih Janji PT Timah Soal Kenaikan Harga Timah Mitra

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta PT Timah Tbk segera menepati komitmen kenaikan harga timah di tingkat mitra penambang, sebagaimana kesepakatan yang disampaikan manajemen perusahaan pada 8 November 2025 lalu.
Permintaan tersebut disampaikan Didit usai audiensi dengan PT Timah terkait aspirasi masyarakat penambang mengenai Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah IUP PT Timah.
Audiensi digelar di Ruang Banmus DPRD Babel dan dihadiri perwakilan penambang dari Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, serta Koordinator Penambang Timah (Kepotil) Bangka, Jumat (20/2/2026).
Didit menegaskan, tuntutan para penambang sangat sederhana, yakni meminta realisasi janji perusahaan agar harga beli timah di tingkat mitra ikut naik seiring kenaikan harga timah.
“Kesepakatannya jelas. Kalau harga timah naik, maka harga di tingkat mitra masyarakat juga harus naik. Namun kenyataannya, sampai sekarang belum ada kenaikan di lapangan,” kata Didit.
Ia menekankan bahwa para penambang tersebut merupakan mitra resmi PT Timah, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlakuan dan penghargaan yang adil atas kontribusi mereka kepada perusahaan.
“Masyarakat sudah menyerahkan timahnya ke perusahaan. Tolong dihargai dengan harga yang baik, jangan sampai mereka merasa diabaikan,” ujarnya.
Didit mengaku khawatir jika persoalan ini terus berlarut, dapat menimbulkan kejenuhan dan kekecewaan di kalangan penambang, terlebih menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, saat kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat.
“Saya minta kepada Dirut PT Timah agar harga di tingkat bawah segera dinaikkan. Kalau memang ada mitra yang bermain di tingkat bandar, silakan beri sanksi tegas kepada mitranya. Itu saja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan keterlambatan realisasi kenaikan harga apabila harus menunggu penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) dari pemerintah pusat, sementara kondisi di lapangan dinilai sudah mendesak.
“Kalau menunggu HPM pusat, saya khawatir masih lama. Ini sudah mendekati Lebaran. Intinya masyarakat hanya menagih janji,” katanya.
Didit menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, harga beli timah di tingkat penambang saat ini masih bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp130.000 per kilogram, meskipun kualitas relatif sama dan tren harga timah global sedang mengalami kenaikan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, sebagai upaya mencari solusi bersama antara DPRD, manajemen PT Timah, dan perwakilan penambang terkait NIUJP serta harga beli timah.
DPRD Babel berharap PT Timah segera merealisasikan komitmen kenaikan harga timah di tingkat mitra demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat penambang di Kepulauan Bangka Belitung. (YG)





