Polisi Ringkus Kurir Sabu di Lepar Pongok

BANGKA SELATAN, GARUDA MERDEKA.ID — Jajaran Polsek Lepar Pongok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kepulauan.
Seorang pria berinisial SH alias Tedy (25) berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar di sebuah pondok kebun sawit di Jl. Merdeka 02, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui PS Kasi Humas Iptu G.J. Budi, SH, menjelaskan bahwa tersangka diamankan karena diduga sebagai perantara dan pelaku peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

“Tersangka diduga kuat berperan sebagai kurir maupun perantara dalam jual beli sabu serta menyimpan dan menguasai barang haram tersebut,” ujar Iptu G.J, Budi.
Lanjut Iptu G.J, Budi, penangkapan bermula dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan pondok kebun sawit. Anggota Polsek Lepar Pongok kemudian mendatangi lokasi dan menemukan tersangka berada di dalam pondok.
“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkoba,” tutur Iptu G J, Budi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu,
1 potongan pipet minuman warna pink,
1 plastik bening ukuran sedang kosong,
1 ball plastik bening besar kosong,
1 ball plastik bening sedang kosong,
4 ball plastik bening kecil kosong,
1 pack pipet minuman,
2 sekop dari pipet minuman,
2 korek api gas,
1 alat hisap bong,
1 pirek kaca,
1 gunting,
1 dompet coklat merk Levi’s 501,
1 tas selempang hitam merk Antarestar,
Uang tunai Rp6.132.000,
1 unit handphone Samsung,
Total berat bruto sabu yang diamankan yaitu 0,44 gram.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu G.J, Budi.
Kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Lepar Pongok ke Sat Narkoba Polres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. (Eboy)





