BNN Bangka Selatan Tangkap Bo’eng, Pengedar Sabu di Kaposang

BANGKA SELATAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir.
Seorang yang diduga pengedar sabu bernama SUP alias Bo’eng ditangkap setelah sebulan menjadi target operasi petugas. Penangkapan dilakukan di wilayah Kaposang, Kecamatan Toboali, pada Rabu (15/10/2025) malam.
Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E, M.M, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut dengan dukungan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Satpolairud Polres Bangka Selatan.
“Pelaku sudah menjadi target kami selama satu bulan terakhir,” ungkap Hendra Amoer.
Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 21.20 WIB, petugas berhasil menyita enam paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,11 gram, alat timbang digital, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Hendra menjelaskan, penangkapan Bo’eng berawal dari hasil penyelidikan tim gabungan yang memantau aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir Keposang, yang diketahui kerap dijadikan jalur distribusi narkoba oleh jaringan antar daerah.
“Saat dilakukan penggerebekan, SUP alias Bo’eng tidak sempat melarikan diri. Ia kami amankan di lokasi bersama barang bukti yang sudah siap edar,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SUP diketahui bukan residivis, namun sudah beberapa kali melakukan transaksi sabu dalam skala kecil di sekitar wilayah Kaposang.