BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Warga Keluhkan Lambannya Distribusi Form C6 di Pangkalpinang, KPU Dituding Lalai Lindungi Hak Pilih

PANGKALPINANG — Menjelang dua hari sebelum pencoblosan, keresahan warga Kota Pangkalpinang kian memuncak. Sejumlah warga di berbagai kawasan, terutama basis komunitas Tionghoa seperti Pasir Putih, Kampung Bintang, Bukit Intan, dan Air Mawar, mengaku belum menerima Form C6 atau surat pemberitahuan memilih.

Keterlambatan ini menimbulkan sorotan tajam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang yang dinilai lamban dan tidak responsif. Bahkan, di lapangan beredar dugaan adanya upaya terstruktur untuk menghambat distribusi, dengan indikasi keterlibatan oknum birokrasi yang diduga berafiliasi dengan salah satu pasangan calon.

Salah seorang warga Kampung Bintang, Liem (47), mengaku kecewa. Menurutnya, keterlambatan ini berpotensi merugikan hak pilih masyarakat.

“Ini jelas merugikan hak pilih kami. Masa sudah tinggal beberapa hari lagi, surat pemberitahuan belum sampai. Kalau KPU kerja serius, hal seperti ini tidak mungkin terjadi,” ujarnya.

Baca juga  Bang Sopian dalam Pilkada Ulang adalah Pangkal Kemenangan bagi Masyarakat Pangkalpinang

Nada serupa juga disampaikan Maria (52), warga Pasir Putih. Ia menilai KPU gagal memastikan hak rakyat terlindungi.

“Jangan sampai keterlambatan ini sengaja dibiarkan untuk kepentingan politik. Kalau KPU tidak becus kerja, sama saja mereka ikut mencederai demokrasi,” tegasnya dengan nada geram.

Selain masalah distribusi, warga juga mengeluhkan sikap perangkat RT yang dinilai tidak memberikan kejelasan. Beberapa warga bahkan diarahkan untuk mengambil sendiri Form C6, bukan dibagikan langsung ke rumah seperti prosedur semestinya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik, jangan sampai permasalahan administratif berujung pada hilangnya hak pilih rakyat. Warga mendesak agar KPU segera bertindak cepat, terbuka, dan memastikan seluruh masyarakat menerima Form C6 sebelum hari pemungutan suara.

“Keterlambatan ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai rakyat kehilangan haknya hanya karena administrasi yang tidak beres,” pungkas seorang warga lainnya. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!