Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani Teken Pergub Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Langkah Kongkret Babel

PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja melalui penandatanganan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang mengatur pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Bangka Belitung.

Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari BPJS Ketenagakerjaan yang hadir langsung dalam audiensi bersama Gubernur pada Kamis (22/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memuji terobosan Pemerintah Provinsi Babel sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap nasib dan masa depan para pekerja.

“Saya menyadari masih banyak pekerja di Bangka Belitung yang belum mendapatkan perlindungan yang layak. Dengan regulasi ini, kami mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih aktif mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Pergub ini mencakup penguatan peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan kampanye aktif mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga  Ratusan Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Bangka Selatan di Simpang 5 Toboali

Ia menekankan bahwa perlindungan bukan hanya untuk pekerja sektor formal, tetapi juga menyasar pekerja sektor informal yang jumlahnya tidak sedikit di Bangka Belitung.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja—baik yang bekerja di kantor, di kebun, di laut, maupun di pasar—memiliki hak yang sama atas rasa aman dan jaminan masa depan. Keselamatan dan perlindungan adalah hak dasar, bukan kemewahan,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan menyambut positif kebijakan ini. Mereka menyatakan siap mendukung Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk sosialisasi dan perluasan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Dengan ditandatanganinya Pergub ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin menunjukkan keberpihakan pada perlindungan tenaga kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperkuat sistem ketenagakerjaan yang tangguh dan adaptif terhadap tantangan zaman. (Shin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!