Rina Tarol dan Musani Suarakan Jeritan Petani Desa Rias, Sawit Ancam Lahan Pertanian dan Bendungan Mentukul

TOBOALI, BANGKA SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan Bangka Selatan, Rina Tarol dan Musani, menggelar kegiatan reses bersama di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (18/05/2025).
Dalam agenda tersebut, puluhan petani menyampaikan keluhan mendalam terkait ancaman serius dari ekspansi perkebunan kelapa sawit yang dinilai merusak lingkungan pertanian mereka.
Petani mengungkapkan kekhawatiran terhadap aktivitas pembukaan lahan sawit yang mulai masuk ke wilayah sekitar Bendungan Mentukul yang merupakan sumber utama pengairan sawah di desa tersebut. Mereka menyebut bahwa dampak pembukaan lahan ini sudah mulai dirasakan, khususnya terhadap penurunan kualitas dan kuantitas air irigasi.
“Jika ini dibiarkan terus-menerus, sawah kami akan kering. Kami tidak akan bisa menanam padi seperti biasanya,” keluh seorang petani dalam dialog reses tersebut.
Mendengar keluhan warga, Rina Tarol menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa lahan pertanian di Desa Rias sudah memiliki status hukum yang jelas, yakni sebagai bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diperuntukkan khusus untuk ketahanan pangan.
“Ini bukan lahan bebas yang bisa dibuka sesuka hati. Kawasan pertanian di Desa Rias adalah zona lindung pangan yang telah ditetapkan secara nasional. Namun karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, perkebunan sawit justru terus berkembang,” tegas Rina Tarol.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan merespons laporan masyarakat. Menurutnya, penyelamatan Bendungan Mentukul merupakan langkah strategis menjaga kedaulatan pangan lokal.
“Kami butuh keberpihakan aparat terhadap rakyat. Jangan sampai sumber air petani kita dikorbankan demi investasi yang tidak berizin dan tidak ramah lingkungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Musani menyatakan dukungannya terhadap keresahan petani. Ia mengungkapkan bahwa penyelamatan lahan pertanian di Bangka Selatan merupakan bagian dari visi besar membangun ketahanan pangan daerah.
“Desa Rias ini adalah potensi. Jangan sampai kita kehilangan areal pertanian produktif karena pembiaran terhadap sawit ilegal. Kami sebagai wakil rakyat siap memperjuangkan aspirasi ini ke tingkat provinsi,” ujar Musani.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga sumber daya alam dan ekosistem irigasi merupakan tanggung jawab kolektif, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat.
“Kita ingin Bangka Selatan bukan hanya tumbuh, tapi juga berdaulat secara pangan. Itu tidak akan tercapai jika lahan pertanian rusak dan sumber air habis,” tutupnya.
Reses tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat Desa Rias menyuarakan keresahan mereka secara langsung. Di tengah maraknya ekspansi perkebunan sawit, mereka berharap ada langkah konkret dari para pemangku kepentingan untuk melindungi hak mereka atas tanah dan air.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong jangan injak-injak kami. Kami cuma ingin bertani, hidup dari sawah yang ada sejak dulu,” ujar salah satu tokoh tani setempat.
Kegiatan reses Rina Tarol dan Musani tidak hanya menjadi sarana serap aspirasi, tapi juga membuka tabir persoalan agraria dan potensi konflik sumber daya di desa yang bergantung pada sektor pertanian.
Ke depan, komitmen nyata dari DPRD dan penegakan hukum tegas terhadap sawit ilegal akan menjadi penentu masa depan petani Desa Rias, antara tetap menjadi lumbung pangan atau berubah menjadi korban alih fungsi lahan. (Eboy)