Penataan PKL Jalan Sudirman Toboali Berjalan Kondusif, Kasat PolPP Tawarkan Solusi Tanpa Penggusuran

TOBOALI, BANGKA SELATAN – Penataan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Toboali, Bangka Selatan mulai menunjukkan hasil positif, Senin (5/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak aktif dengan pendekatan persuasif, tanpa tindakan represif atau penggusuran.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PolPP) Bangka Selatan, Anshori, SAP., M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa minggu terakhir intens melakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang.
“Kami sampaikan terima kasih atas masukan dari teman-teman DPRD Bangka Selatan terkait penataan ini. Betul, dalam beberapa minggu terakhir kami intens mensosialisasikan langsung kepada para PKL yang menggunakan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman. Kami juga rutin memantau pelaksanaan imbauan tersebut,” jelas Anshori, Minggu (4/5/2025).

Dari hasil pemantauan, sebagian besar PKL telah merespons positif imbauan tersebut dengan memundurkan posisi lapaknya ke halaman ruko tempat mereka biasa berdagang. Langkah ini dinilai berhasil mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan memperindah wajah kota.
“Alhamdulillah, sebagian besar PKL sudah memindahkan kembali lapaknya ke dalam area ruko, dan itu kami sangat apresiasi. Namun memang ada beberapa PKL yang mengalami kendala, khususnya yang sebelumnya tidak memiliki tempat usaha selain di atas trotoar, seperti yang berada di depan Kantor Telkom Toboali,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, Satpol PP tidak tinggal diam. Pemerintah daerah pun langsung menawarkan solusi nyata bagi PKL yang terdampak dengan menyediakan lokasi alternatif yang layak dan strategis.
“Kami menawarkan solusi agar mereka bisa berjualan di kawasan Simpang Lima, tepatnya di Mall UMKM atau di sepanjang jalan menuju Kantor Lurah Tanjung Ketapang. Beberapa pedagang telah menerima tawaran ini dan mulai membuka lapak di lokasi tersebut,” ujar Anshori.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penataan dilakukan secara humanis tanpa ada tindakan penggusuran. Pemkab Bangka Selatan berkomitmen memberikan pendampingan bagi para PKL agar tetap bisa menjalankan usahanya.
“Kami juga sampaikan bahwa sejauh ini tidak ada penggusuran terhadap PKL. Namun demikian, kami siap membantu bila para pedagang ingin menggeser atau memindahkan posisi lapaknya. Tadi kami bersama teman-teman Dinas Perindag dan Dinas Kominfo juga turun langsung ke lapangan memantau aktivitas pedagang, dan hasilnya semua berjalan normal,” jelasnya.
Langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bangka Selatan dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, rapi, dan nyaman, tanpa mengabaikan hak masyarakat kecil untuk tetap berusaha. (Eboy)





