Pansus DPRD Babel Serap Aspirasi Plasma Sawit di Bangka Selatan

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyerapan aspirasi terkait pelaksanaan plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan tersebut dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (12/02/2026).
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas Surat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3/171/DPRD sekaligus bagian dari agenda kerja Pansus I DPRD Babel dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Plasma dan CSR Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Pansus I DPRD Babel H. Dody Kusdian bersama anggota pansus, yakni H. Jamro H. Jalil, Yogi Maulana, Ferry, Sardi, Bobby Prima Sandy Muslim, dan Heryawandi. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah, SH, MM, beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain unsur legislatif dan pemerintah daerah, Rakor juga menghadirkan perwakilan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bangka Selatan, di antaranya PT Bumi Sawit Sukses Pratama, PT Swarna Nusa Sentosa, PT Putra Bangka Mandiri, PT Bangka Malindo Lestari, PT Bangka Plasma Besaoh, PT Fenyen Agro Lestari, PT Lumbung Sridewi, PT Sinar Agro Makmur Lestari, PT Banka Agro Plantari, PT Tama Buana Jaya, PT Mestika Abadi Sejahtera, PT Sawit Unggul Sentosa, PT Kirana Karya Bima, PT Muria Jaya Agri Sentosa, PT Sinar Indah Agri Makmur, PT Makmur Makuan Abadi, serta PT Toboali Agri Makmur Lestari.
Mewakili Bupati Bangka Selatan, Staf Ahli Bupati Firmansyah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pansus DPRD Babel di Bangka Selatan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Basel mendukung penuh upaya penyerapan aspirasi masyarakat terkait plasma dan CSR perusahaan sawit.
“Kami menyambut baik kehadiran Pansus DPRD Babel di Bangka Selatan. Silakan Bapak dan Ibu Pansus menggali informasi sedalam-dalamnya terkait pelaksanaan plasma dan CSR perusahaan perkebunan sawit di daerah kami,” ujar Firmansyah.
Firmansyah menambahkan, melalui forum Rakor tersebut diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan plasma dan CSR, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar perkebunan.
Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Dody Kusdian, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus dilatarbelakangi banyaknya aspirasi dan pengaduan masyarakat plasma yang masuk ke DPRD Provinsi, terutama dari Kabupaten Bangka Selatan.
“Permasalahan plasma ini tidak hanya terjadi di Bangka Selatan, tetapi juga di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Belitung dengan permasalahan yang hampir sama. Karena itu, kami memandang persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif,” ungkap Dody.
Menurutnya, Pansus berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan perkebunan sawit. Dalam Rakor tersebut, Pansus menitikberatkan pada penyerapan aspirasi sekaligus pengumpulan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Selama ini data yang kami terima belum sinkron antara perusahaan, kabupaten, dan provinsi. Kami membutuhkan data yang sama dan jelas, mulai dari jumlah Izin Usaha Perkebunan (IUP), luas Hak Guna Usaha (HGU), luas area tertanam, hingga realisasi plasma dan pelaksanaan CSR,” jelasnya.
Selain itu, Pansus juga mencatat aspirasi masyarakat yang mayoritas menginginkan realisasi kebun plasma. Untuk itu, diperlukan kejelasan ketersediaan lahan serta pendataan penerima manfaat yang dilakukan secara transparan dan berbasis musyawarah desa, khususnya bagi desa-desa yang terdampak langsung oleh aktivitas perkebunan sawit.
Dody Kusdian menegaskan, pendataan penerima manfaat harus dilakukan secara kolektif dan berdasarkan kesepakatan desa agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Harus dipastikan desa mana saja yang benar-benar terdampak dan telah melaksanakan musyawarah desa. Jika dilayani satu per satu tanpa kesepakatan bersama, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Melalui Rakor ini, Pansus DPRD Babel berharap pemerintah daerah dapat memastikan secara jelas daftar penerima manfaat plasma dan CSR, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara adil dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Pansus DPRD Babel dalam menyerap aspirasi masyarakat plasma sawit di Bangka Selatan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan perkebunan sawit dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Eboy)





