PT Timah Perkuat Keselamatan Tambang, Gelar Pelatihan SMKP untuk Karyawan dan Mitra Usaha

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus berupaya meningkatkan keselamatan pertambangan dengan menggelar Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara bagi karyawan dan mitra usaha, Kamis (13/3/2025).
Pelatihan ini berlangsung pada 10-15 Maret 2025 di ruang rapat utama kantor pusat PT Timah Tbk, diikuti oleh 36 peserta dari berbagai unit kerja dan mitra usaha.
Acara ini terselenggara berkat kerja sama PT Timah Tbk dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) Kementerian ESDM.
Pelatihan ini dibuka secara daring oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba selaku Kepala Inspektur Pertambangan KESDM, Dr. Ir. Hendra Gunawan.
Hadir pula Kepala PPSDM Geominerba, Ir. Dwi Anggoro Ismukurtianto, M.Sc, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, serta sejumlah pejabat fungsional dari Kementerian ESDM.
Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Dr. Raden Yudi Pratama, ST.M,Ed, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengimplementasikan SMKP sesuai regulasi.
Materi yang disampaikan meliputi kebijakan keselamatan, perencanaan, organisasi dan personel, implementasi, pemantauan dan evaluasi, dokumentasi, serta peningkatan kinerja.
Kepala PPSDM Geominerba, Ir. Dwi Anggoro Ismukurtianto, M.Sc, menegaskan bahwa pelatihan ini penting untuk menciptakan SDM pertambangan yang kompeten.
“Setiap perusahaan pertambangan wajib melakukan audit internal SMKP setidaknya sekali dalam setahun untuk memastikan efektivitas penerapannya,” jelasnya.
Direktur Operasi & Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, mengapresiasi dukungan dari Kementerian ESDM, PPSDM Geominerba, serta para narasumber dalam menyelenggarakan pelatihan ini.
“Dengan peserta dari Bangka, Belitung, Kundur, serta perwakilan HSE di Pangkalpinang, diharapkan pelatihan ini semakin memperkuat implementasi keselamatan pertambangan di PT Timah dan mitra usaha,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, pelatihan ini juga disertai dengan Deklarasi Kepatuhan Anti-Penyuapan, menegaskan larangan gratifikasi, penerapan sanksi bagi pelanggar, serta perlindungan bagi pelapor dugaan pelanggaran.
Dengan pelatihan ini, PT Timah Tbk semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan standar keselamatan kerja yang tinggi, membangun budaya keselamatan kerja yang lebih baik, dan mendukung pertambangan yang berkelanjutan dan berintegritas. (Shin)