Wabup Debby Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dalam Peluncuran IPKD MCP 2025

BANGKA SELATAN – Wakil Bupati (Wabup) Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi saat mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (5/3/2025).
Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI ini diikuti oleh berbagai pejabat daerah dari seluruh Indonesia.
Wabup Debby Vita Dewi didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefi Nuranda, Inspektur Daerah, Mulyono serta sejumlah pejabat dan pegawai terkait dalam pengelolaan IPKD/MCP.
Mereka mengikuti kegiatan ini dari ruang pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Peluncuran IPKD MCP 2025 menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Wabup Debby Vita Dewi menegaskan bahwa keikutsertaan Pemkab Bangka Selatan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan kebijakan antikorupsi di berbagai sektor.
“Dengan adanya indikator yang jelas dalam IPKD MCP, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menerapkan kebijakan antikorupsi di berbagai sektor,” ujar Debby.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Bangka Selatan terus berupaya meningkatkan integritas dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisir potensi korupsi.
Dengan hadirnya IPKD MCP, jajaran Pemkab Bangka Selatan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan sistem kerja agar lebih efisien serta sesuai dengan prinsip good governance.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam mencegah praktik korupsi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tegas Debby.
Peluncuran IPKD MCP 2025 ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan antikorupsi yang lebih terstruktur, guna menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia. (Eboy)