Bangka BelitungBangka SelatanBerita

Pemkab Basel Tetapkan Libur Awal Ramadan untuk Siswa SD dan SMP, Sekolah Terapkan Pembelajaran Mandiri

Selama bulan Ramadan, jam masuk sekolah dimulai pukul 08.00 WIB, dengan durasi belajar yang dipersingkat 10 menit per sesi. Kegiatan fisik seperti upacara bendera dan senam pagi ditiadakan, digantikan dengan tadarus Al-Qur’an dan sholat berjamaah.

Selain itu, sekolah diwajibkan menyusun program yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa, serta melaporkan pelaksanaan kegiatan keagamaan kepada pengawas binaan pada 30 April 2025.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, pengawas sekolah akan melakukan pemantauan ketat. Sekolah yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga  Ritual Adat Nujuh Jerami di Festival Mapor 2025, Pelestarian Adat Mapor yang Didukung PT Timah Tbk 

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu siswa menjalani Ramadan dengan penuh berkah sekaligus tetap semangat dalam belajar,” tutup Elfan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bangka Selatan berupaya menyeimbangkan antara pendidikan akademik dan pembinaan spiritual siswa, sehingga mereka dapat menjalani Ramadan dengan lebih bermakna. (Eboy)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!