BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Pemprov Babel Minta Penjelasan BI Soal Dugaan Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) meminta klarifikasi dari Bank Indonesia (BI) terkait informasi yang menyebutkan adanya dana mengendap milik Pemprov Babel senilai Rp 2,1 triliun di bank.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel melalui surat resmi tertanggal 21 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kepala Perwakilan BI Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Bakuda Babel, M. Haris, menjelaskan bahwa informasi soal dana mengendap tersebut muncul dalam rapat daring pengendalian inflasi bersama pemerintah pusat pada 20 Oktober 2025. Dalam rapat itu, Menteri Keuangan memberikan arahan terkait percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Dalam rapat disebutkan bahwa terdapat dana simpanan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2,1 triliun. Padahal, di kas daerah kami tidak terdapat dana sebesar itu,” kata Haris, Rabu pagi (23/10/2025).

Baca juga  PT Timah Tbk Tegaskan Transparansi, Optimis Capai Target Lewat Public Expose Insidentil

Ia menegaskan, saat ini kas daerah Babel hanya tersimpan di Bank SumselBabel dengan saldo sekitar Rp 200 miliar.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel tahun 2025 sebesar Rp 2,3 triliun. Hingga 17 Oktober 2025, realisasi anggaran telah mencapai Rp 1,6 triliun atau 70,54 persen.

Adapun rincian realisasi pendapatan daerah terdiri dari dana transfer pusat senilai Rp 1,05 triliun atau 76,29 persen dari target Rp 1,38 triliun, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 616 miliar atau 62,49 persen dari total target tahun 2025 sebesar Rp 986 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi redaksi Ayobangka.com kepada Kepala BI Perwakilan Babel, Rommy S. Tamawiwy, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel, Syukriah HG, belum mendapat tanggapan. (Redaksi/JB 007 Babel)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!