BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Kuasa Hukum Adelia Ingatkan Polda Babel: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

PANGKALPINANG — Kasus dugaan penipuan hotel yang menyeret nama pejabat teras Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menjadi sorotan publik. Pelapor kasus, Nurida Adelia, bersama kuasa hukumnya, Aldy Salim, kembali mendatangi Markas Polda Babel pada Rabu siang (17/9/2025).

Kedatangan mereka kali ini untuk menyerahkan dokumen penting sekaligus mendesak agar proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa pandang bulu. Terlapor dalam kasus ini diketahui merupakan Wakil Gubernur Babel, Heliyana.

Adelia, yang merupakan mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang, tiba di Mapolda Babel dengan membawa amplop cokelat berukuran A5. Ia bersama Aldy langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan masuk ke salah satu ruangan di lantai I.

Hanya lima menit berada di dalam, Adelia dan Aldy keluar dan kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu. “Kami menyerahkan surat permintaan perlindungan hukum dan juga pernyataan resmi yang mendesak agar laporan kami segera diproses sesuai hukum,” ujar Adelia.

Ia mengaku mengalami kerugian besar baik material maupun nonmaterial akibat kasus tersebut. “Saya banyak dirugikan. Sebagai warga biasa, saya hanya ingin keadilan. Saya percaya Polda Babel bisa bekerja profesional dan menegakkan hukum,” tegasnya.

Kuasa hukumnya, Aldy Salim, meminta Polda Babel bersikap adil dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan agar tidak terjadi diskriminasi dalam proses penegakan hukum, terutama karena status terlapor yang merupakan pejabat tinggi daerah. “Klien kami warga biasa, sedangkan terlapor adalah pejabat, bahkan Wakil Gubernur Babel. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika salah, katakan salah. Jika benar, katakan benar,” tegas Aldy.

Baca juga  Hari Dharma Samudera dan Isra Mi’raj, Wabup Debby Pimpin Baksos dan Donor Darah

Aldy menambahkan, selain menyerahkan dokumen, pihaknya juga menanyakan perkembangan penyidikan kasus yang telah resmi naik ke tahap penyidikan. “Kami sudah bersurat ke Kapolda Babel dan ditembuskan ke Dirreskrimum. Kami ingin tahu sejauh mana penanganan kasus ini. Kami juga akan terus memantau dan meminta prosesnya berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Terkait klaim kuasa hukum Heliyana, Walim, yang sebelumnya menyatakan telah menyerahkan bukti dan mengklaim terdapat kelebihan pembayaran atau “surplus” dalam perkara ini, Aldy mengatakan pihaknya menghormati pernyataan tersebut.

“Itu hak mereka untuk berbicara. Bagi kami yang penting adalah proses hukum berjalan transparan dan adil. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun,” kata Aldy.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan pejabat teras Babel. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polda Babel dan terlapor masih dalam upaya konfirmasi terkait perkembangan terbaru penyidikan. (Yg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!