BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Pionir Reklamasi Laut, Hidupkan Ekosistem dan Ekonomi Pesisir

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan laut melalui program reklamasi laut yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sejak tahun 2016, perusahaan ini konsisten melakukan berbagai langkah nyata, seperti penenggelaman terumbu buatan, restocking biota laut, penanaman mangrove, hingga transplantasi karang.

Upaya ini dilakukan untuk memulihkan ekosistem laut sekaligus memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang merasakan peningkatan hasil tangkapan.

Hingga 2024, PT Timah telah menenggelamkan ribuan terumbu buatan dan tempat penampungan ikan di berbagai titik perairan Bangka Belitung. Terumbu buatan ini terbukti menjadi rumah baru bagi berbagai biota laut dan membantu pertumbuhan terumbu karang.

Selain itu, PT Timah juga melakukan restocking kepiting bakau di Kepri, yang bermanfaat langsung bagi nelayan. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk tidak hanya melakukan rehabilitasi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Pada periode Januari–Juni 2025, perusahaan yang merupakan bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID ini telah melaksanakan sejumlah program reklamasi laut, di antaranya:

Restocking 4.012 ekor cumi,

Restocking 1.400 ekor kepiting bakau,

Pemasangan penutup abrasi sepanjang 250 meter,

Penanaman mangrove seluas 1,5 hektare.

Reklamasi sebagai Komitmen Berkelanjutan

Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa reklamasi laut merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan pertambangan berkelanjutan. Upaya ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan ekosistem laut dan penanganan perubahan iklim.

“Reklamasi laut bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata untuk menjaga ekosistem pesisir. Kami ingin menghadirkan keseimbangan antara aktivitas pertambangan dan kelestarian lingkungan,” ujar Anggi.

Baca juga  PT Timah Tbk Ajak UMKM Naik Kelas di HUT ke-49: Ribuan Warga Kundur Padati Bazaar Produk Lokal

Selain di laut, PT Timah juga melakukan reklamasi darat melalui revegetasi dan penghijauan di lahan bekas tambang sebagai bagian dari program pemulihan lingkungan yang menyeluruh.

Program reklamasi laut yang dijalankan PT Timah mendapat apresiasi dari Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika Syari. Menurutnya, PT Timah merupakan pionir dalam pelaksanaan reklamasi laut di Indonesia.

“PT Timah tidak hanya fokus pada aktivitas penambangan, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab terhadap lingkungan laut melalui reklamasi. Langkah ini menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain untuk ikut melakukan hal serupa,” jelas Indra.

Ia menambahkan, terumbu buatan yang ditenggelamkan PT Timah bahkan kini telah berkembang menjadi habitat alami yang bermanfaat bagi ekosistem dan nelayan.

“Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah memberikan dampak ganda, yakni memulihkan ekosistem sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. Ini menjadi role model dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain memulihkan ekosistem, reklamasi laut PT Timah juga membuka peluang pengembangan wisata bahari di sejumlah kawasan pesisir. Dengan terumbu buatan dan taman karang, perairan di Babel kini berpotensi menjadi destinasi wisata menyelam yang menarik.

Melalui langkah-langkah tersebut, PT Timah berharap dapat menghadirkan kembali kehidupan bawah laut yang sehat dan produktif. Reklamasi laut menjadi jembatan antara aktivitas industri dan pelestarian lingkungan, memastikan laut tetap menjadi sumber kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat pesisir, sekarang maupun di masa depan. (Shin)

sumber : www.timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!