Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Polres Bangka Selatan Bekuk Pemuda 23 Tahun di Jalan Damai, Sita 4,21 Gram Sabu Siap Edar

TOBOALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Seorang pemuda berinisial RPD (23), warga Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Ketapang, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang. Operasi ini dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan RPD sebagai pelaku peredaran narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya:

1 bungkus plastik bening ukuran besar berisi kristal putih,

1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih,

1 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi kristal putih,

Beberapa plastik kosong berbagai ukuran

1 unit timbangan digital merk Camry warna silver,

3 buah sekop dari pipet minuman,

1 kotak rokok merk DJI SAM SOE warna hitam,

1 celana jeans pendek warna biru,

Baca juga  Polisi Ringkus Pemuda Desa Jelutung II Pembobol Toko di Pondok Kebun

Total berat bruto sabu yang disita mencapai 4,21 gram.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Iptu G.J. Budi, SH mengatakan, RPD diduga kuat telah lama melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Modus operandi pelaku adalah mengedarkan sabu di sekitar Jalan Damai, Tanjung Ketapang. Motifnya jelas, untuk memperoleh keuntungan dari hasil penjualan barang haram tersebut,” ujar Iptu G.J, Budi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“RPD dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Iptu G.J, Budi.

Polres Bangka Selatan menegaskan akan terus memburu pelaku peredaran narkotika untuk menjaga wilayah tetap kondusif dan bebas dari narkoba. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!