Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

Komisi XII DPR RI Dukung PT Timah Rangkul Penambang Rakyat dan Hentikan Tambang Ilegal

PANGKALPINANG – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke PT Timah Tbk, Senin (11/8/2025), sebagai bagian dari agenda pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan timah nasional.

Kegiatan ini dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk yang membahas strategi perbaikan tata kelola timah agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, negara, dan kelestarian lingkungan.

Rombongan Komisi XII dipimpin Ketua Bambang Patijaya dan dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi MIND ID Iwan Suryana, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi Raharjo Siswohartono, Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mohamad Yasin, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani, Ketua Umum Asosiasi Ekspor Timah Indonesia Harwendro Adityo Dewanto, Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang, dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi.

FGD menghasilkan berbagai masukan konstruktif, termasuk pentingnya melibatkan masyarakat secara legal dalam proses penambangan timah untuk mengurangi praktik tambang ilegal.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah mengakomodir penambang rakyat melalui sistem kemitraan berbasis koperasi.

Baca juga  PT TIMAH Tbk Kirim 20 Personel ERG Bantu Tangani Banjir Bandang di Sumatera Utara

“Kita ingin masyarakat tidak lagi kucing-kucingan saat menambang. Libatkan mereka melalui koperasi, berikan Surat Perintah Kerja (SPK), dan hasilnya diserahkan ke PT Timah. Dengan begitu, penambangan bisa sesuai regulasi, masyarakat mendapat penghidupan layak, negara memperoleh pajak dan PNBP, dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Bambang menambahkan, konsep ini dapat diterapkan baik di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah maupun IUP swasta dengan asas kehati-hatian. Ia optimistis langkah ini akan mengakhiri tambang ilegal di Bangka Belitung.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan DPR RI dan memaparkan berbagai langkah yang telah diambil perusahaan untuk melibatkan masyarakat.

“PT Timah telah menerapkan strategi kemitraan melalui koperasi pertimahan yang akan mengakomodir penambang rakyat. Kami juga memperkuat pengamanan wilayah konsesi dengan program Block System ‘Sektor Khusus’ Laut. Semua ini dilakukan dengan prinsip kaidah pertambangan yang baik agar memberi manfaat optimal untuk masyarakat, negara, dan bangsa,” jelas Restu.

Kunjungan ini menjadi momentum penting membangun sinergi antara DPR RI, pemerintah, dan PT Timah untuk mewujudkan tata kelola pertambangan timah yang inklusif, legal, dan berkelanjutan, serta menekan laju penambangan ilegal di Bangka Belitung. (Shin)

sumber : www.timah.com

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!