Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Operasi Patuh Menumbing 2025 Digelar 14–27 Juli, Satlantas Polres Basel Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

TOBOALI, BANGKA SELATAN – Menjelang dimulainya Operasi Patuh Menumbing (OPM) Tahun 2025, Polres Bangka Selatan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budianto seizin Kapolres, AKBP Agus Arif Wijayanto, pada Jumat (11/7/2025), sebagai bentuk persiapan menghadapi pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

“Polres Bangka Selatan akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Menumbing Tahun 2025,” ungkap Iptu Eko Budianto.

Dalam imbauannya, Iptu Eko menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, mematuhi rambu lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, seperti helm SNI dan sabuk pengaman.

“Gunakan helm SNI, patuhi rambu, lengkapi surat kendaraan, dan jadilah pengendara yang bijak, karena patuh berlalu lintas bukan sekadar aturan, tapi wujud nyata cinta pada nyawa,” tegasnya.

Menurutnya, Operasi Patuh Menumbing merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Selatan. Operasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca juga  PT Timah Tbk Bangun 24 Fasilitas Sanitasi, Dukung Program Stop Buang Air Besar Sembarangan

Selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Bangka Selatan akan melakukan patroli, razia, dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, antara lain:

Pengendara motor yang tidak memakai helm SNI

Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman

Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat sah (SIM dan STNK)

Pengendara di bawah umur

Pelanggaran melawan arus

Penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Polres Bangka Selatan menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan bersifat humanis, edukatif, dan persuasif, tanpa mengabaikan aspek ketegasan terhadap pelanggar.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 ini, Polres Bangka Selatan berharap terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, serta meningkatnya kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari bersama kita ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Iptu Eko Budianto.

(Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!