Bangka BelitungBerandaBerita

Bos Smelter Timah Herotio ‘Amen’ dan PT ATD Makmur Mandiri Terseret Skandal Rp300 Triliun!

BANGKA BELITUNG – Herotio alias Amen, bos besar smelter PT ATD Makmur Mandiri, resmi diseret dalam pusaran skandal tata niaga timah ilegal yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Nama Herotio kini mencuat usai dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi timah yang mengguncang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Perusahaan miliknya, PT ATD Makmur Mandiri, berlokasi di kawasan Industri Air Kantung, Jelitik, Bangka, diduga memiliki hubungan erat dengan PT Refined Bangka Tin (RBT) — perusahaan peleburan timah yang kini disegel Kejagung dan pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Herotio dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Ia diperiksa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, berdasarkan sejumlah surat perintah penyidikan:

Nomor: Print-57/Fd.2/10/2023, tanggal 12 Februari 2023

Nomor: Print-86.a/Fd.2/10/2023, tanggal 31 Oktober 2023

Nomor: Print-90.a/Fd.2/12/2023, tanggal 18 Desember 2023

Dugaan keterlibatan ATD Makmur Mandiri semakin menguat karena disebut menerima kuota peleburan dari PT RBT sejak tahun 2017 hingga 2020. Hal ini memperkuat indikasi bahwa perusahaan tersebut berada dalam rantai pasok ilegal timah untuk pasar domestik dan ekspor.

Baca juga  Marjan Resmi Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah Sebagai Kades Pangkal Buluh Hingga 2027

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, pada 15 Februari 2025 lalu mengonfirmasi bahwa lima saksi telah diperiksa. Mereka termasuk Luna Sumatra (Direktur PT ATD Makmur Mandiri) dan Yudiansyah (Manajer ATD dan Direktur CV Bangka Prima Mandiri).

Yudiansyah juga turut dipanggil dan diperiksa pada 10 Februari 2025. Saat dikonfirmasi awak media catatan-merah.com pada Minggu (25/5/2025), ia membenarkan pernah dipanggil, namun menolak memberi pernyataan lebih lanjut.

“Benar ku pernah dipanggil. Hari Selasa ku berangkat, bukan hari sesuai panggilan. Ku dak berani berstamen lah, jok yang lain, mohon maaf lah,” ujar YD singkat lewat WhatsApp.

Sayangnya, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak Kejagung mengenai hasil pemeriksaan terhadap Herotio alias Amen maupun status hukumnya. Situasi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat Babel, yang mendesak penegak hukum untuk bersikap transparan dan tegas.

Redaksi catatan-merah.com masih terus melakukan penelusuran dan berupaya mengonfirmasi pihak Kejaksaan Agung terkait kelanjutan kasus ini. (Tim10)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!