BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPT Timah

Dari Lahan Bekas Tambang, PT TIMAH Dukung Konservasi PPS Alobi Air Jangkang

BANGKA, GARUDAMERDEKA.ID – Lahan bekas tambang tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga menjadi ruang bagi upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Hal ini terlihat melalui keberadaan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Air Jangkang yang mendapat dukungan PT TIMAH (Persero) Tbk bersama ALOBI Foundation dalam menjaga kelestarian satwa liar di Bangka Belitung.

Melalui kolaborasi tersebut, PPS Alobi Air Jangkang yang berlokasi di kawasan lahan bekas tambang PT TIMAH terus menjalankan berbagai kegiatan konservasi, mulai dari penyelamatan (rescue), perawatan, rehabilitasi hingga pelepasliaran satwa ke habitat alaminya.

Sejak 2018 hingga Oktober 2026, PT TIMAH bersama Yayasan ALOBI telah berhasil merehabilitasi dan melepasliarkan sebanyak 6.751 satwa liar. Capaian ini menjadi bagian dari kontribusi bersama dalam melindungi satwa liar, khususnya berbagai jenis satwa yang dilindungi.

Manager PPS Alobi Air Jangkang, Andre Septian, mengatakan kerja sama dengan PT TIMAH menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan penyelamatan dan perawatan satwa liar.

Baca juga  Semarak SANTERA SD Negeri 7 Toboali: Membangun Generasi Berakhlak Mulia

Menurutnya, penyelamatan satwa biasanya berawal dari laporan masyarakat, hasil sitaan maupun kegiatan translokasi. Satwa yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing.

“PPS Alobi Air Jangkang melakukan penyelamatan satwa-satwa liar berdasarkan laporan masyarakat. Biasanya satwa yang dilaporkan seperti kukang dan tarsius. Satwa tersebut kemudian kami bawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk diperiksa dan menjalani rehabilitasi,” jelas Andre.

Ia menambahkan, proses konservasi membutuhkan penanganan berkelanjutan. Setiap satwa dipantau secara berkala dan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya. Satwa yang membutuhkan perawatan khusus akan direhabilitasi hingga dinyatakan sehat dan siap dilepasliarkan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!