DPRD Babel Sepakati Tiga Solusi Atasi Antrean BBM di Bangka Belitung

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati sejumlah langkah untuk mengurai antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Bangka. Solusi tersebut meliputi perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan subpenyalur BBM subsidi, serta pemasangan CCTV yang terhubung dengan kepolisian.
Kesepakatan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina dan pemilik SPBU di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (29/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri anggota DPRD, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Hiswana Migas Babel, pemilik SPBU se-Pulau Bangka, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, serta perwakilan masyarakat dan sopir angkutan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan masyarakat yang berulang kali disampaikan terkait antrean BBM. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
“Alhamdulillah, sudah ada solusi untuk mengurai antrean SPBU di Pulau Bangka,” ujarnya usai rapat.
Salah satu langkah yang disepakati adalah memperpanjang jam operasional SPBU berdasarkan usulan pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Untuk SPBU di wilayah perkotaan, operasional direncanakan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, SPBU di wilayah yang disebut dalam rapat sebagai daerah rawan akan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
Pelaksanaannya tetap harus dikoordinasikan dengan kepolisian setempat guna memastikan keamanan dan kelancaran penyaluran BBM.
Menurut Didit, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurai penumpukan kendaraan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Langkah kedua adalah melakukan pendataan subpenyalur BBM subsidi di wilayah Pulau Bangka.
Didit mengungkapkan, pemerintah provinsi belum memiliki data lengkap mengenai jumlah subpenyalur yang tersedia. Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta segera mengundang organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan.
Keberadaan subpenyalur diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap BBM subsidi, terutama di wilayah yang membutuhkan layanan distribusi lebih dekat dan terjangkau.
Didit menyoroti tingginya harga BBM yang dijual di sejumlah tempat, yang menurutnya dapat membebani masyarakat apabila akses terhadap BBM subsidi tidak berjalan optimal.
“Subpenyalur ini nantinya diharapkan dapat membantu menyalurkan BBM subsidi sehingga masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.
Solusi ketiga adalah mendorong pemasangan CCTV di setiap SPBU yang terhubung langsung dengan pihak kepolisian.
Sistem pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu memantau aktivitas pengisian dan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, agar distribusinya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Didit menegaskan, masyarakat tetap diperbolehkan melakukan aktivitas pembelian BBM. Namun, pelaksanaannya harus tertib dan tidak merugikan pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.
Di sisi lain, kepolisian akan tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
Selain antrean, persoalan harga BBM juga menjadi perhatian dalam RDP tersebut.
Didit menyebutkan, sebelumnya terdapat kebijakan gubernur terkait pembatasan harga eceran BBM yang mendapat koreksi dari Ombudsman. Namun, menurut keterangan yang disampaikan dalam rapat, tindak lanjut atas persoalan tersebut masih perlu dipastikan.
Karena itu, pihak Ditreskrimsus akan mengkaji persoalan tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana atau tidak.
Jika ditemukan unsur pidana, penanganan akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, langkah selanjutnya akan dipertimbangkan berdasarkan hasil kajian.
Didit menegaskan, persoalan BBM subsidi harus ditangani secara hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kita serba susah. Pihak yang mengantre mengeluh, masyarakat juga mengeluh. Karena itu, kita harus mencari solusi agar penyaluran BBM berjalan tertib dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Melalui tiga langkah tersebut, DPRD Babel berharap antrean panjang di SPBU dapat berangsur terurai, pengawasan distribusi BBM subsidi semakin ketat, serta kepentingan masyarakat dan pelaku usaha dapat terakomodasi secara seimbang. (GM)





