Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaHukumKriminal

Ganti Kunci Kontak untuk Hilangkan Jejak, Motor Curian Akhirnya Terendus Polisi

BANGKA SELATAN, GARUDAMERDEKA.ID – Upaya menghilangkan jejak dengan mengganti kunci kontak tak membuat sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga hasil pencurian luput dari penyelidikan polisi. Unit Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua terduga pelaku utama berinisial O dan R.

Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di belakang SMA Negeri 1 Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus pencurian itu diketahui ketika anak korban hendak mengambil sepeda motor yang sebelumnya diparkir di belakang sekolah. Namun, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban berinisial W kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Ipda Guntur Kurniawan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial O pada Sabtu (24/10/2026).

“Saat itu, O diketahui sedang dalam perjalanan menuju Pangkalpinang. Petugas Unit Resmob Macan Selatan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan O bersama seorang perempuan berinisial N di Jalan Air Bara, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap Ipda Guntur Kurniawan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, O mengakui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Aerox bersama rekannya berinisial R.

Setelah pencurian, sepeda motor tersebut dibawa ke rumah N. Di lokasi itu, kunci kontak kendaraan diganti. Motor kemudian ditawarkan untuk dijual melalui bantuan seorang perempuan berinisial S.

“Kendaraan tersebut akhirnya terjual dengan harga Rp8 juta kepada seorang pria berinisial T yang berada di Pangkalpinang,” ujar Ipda Guntur Kurniawan.

Baca juga  Reses di Desa Jeriji, Musani dan Warkamni Serap Aspirasi UMKM, Pertanian hingga Pendidikan

Berbekal informasi yang diperoleh selama penyelidikan, polisi berkoordinasi dengan Tim URC Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan T beserta satu unit Yamaha Aerox warna biru yang diduga merupakan hasil pencurian.

Polisi kemudian melanjutkan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya. Pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan R di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Toboali.

Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan R. Dalam pemeriksaan awal, R mengakui keterlibatannya bersama O dalam dugaan pencurian sepeda motor tersebut.

“Sepeda motor yang berhasil ditemukan itu diperkirakan memiliki nilai kerugian sebesar Rp29.850.000. Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan,” tutur Ipda Guntur Kurniawan.

Para pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan pihak-pihak terkait serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

“Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ipda Guntur Kurniawan.

Polres Bangka Selatan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memastikan kendaraan berada di tempat yang aman.

“Masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak pidana juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Guntur Kurniawan. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!